Pemkab Agam Gelar Diskusi Terpumpun dan Konsultasi Publik Rencana Pemekaran

Jumat, 17 Desember 2021, 22:52 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pemkab Agam Gelar Diskusi Terpumpun dan Konsultasi Publik Rencana Pemekaran
Asisten I Setdakab Agam, Rahman memberikan arahan pada kegiatan diskusi terpumpun dan konsultasi publik kajian pemekaran Kabupaten Agam, yang digelar di salah satu hotel di Bukittinggi, Kamis. (humas)

BUKITTINGGI (16/12/2021) - Asisten I Setdakab Agam, Rahman mengharapkan, forum diskusi terpumpun dan konsultasi publik kajian pemekaran Kabupaten Agam, dijadikan momen bertukar pikiran, berbagi informasi sekaligus menyamakan persepsi, terkait kondisi dan kajian rencana pemekaran itu.

"Hasil dari diskusi ini nanti, bisa dibawa tim peneliti ke pemerintah provinsi dan pusat, sebagai kajian rencana pemekaran Kabupaten Agam," ujar Rahman mewakili bupati Agam pada kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Bukittinggi, Kamis.

Kegiatan ini diikuti pimpinan OPD, camat, Bamus, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang se-Kabupaten Agam.

Panitia kegiatan, Abdi Murtani Dt Maruhun Basa menceritakan secara singkat terkait awal rencana pemekaran Kabupaten Agam. Menurutnya, rencana pemekaran Kabupaten Agam ini sudah lama dibicarakan.

Baca juga: KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya

"Wacana pemekaran, sudah mulai diperbincangkan sejak 2005 dan telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan menghadirkan tokoh-takoh masyarakat untuk membahas rencana itu," ujarnya.

Dijelaskan, pada saat itu, sebagian besar nagari yang ada di Kabupaten Agam, setuju dengan rencana tersebut.

"Namun, rencana itu terkendala karena keluarnya moratorium dari pusat, mengatakan tidak bisa melakukan pemekaran wilayah," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berencana kembali mengajukan ke pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah. (kyo)

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Pantai Pasia Tiku jadi Primadona, 1500 Pengunjung Datang per Hari

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: