Realisasi Kegiatan Fisik di Agam 89,95 Persen

Selasa, 21 Desember 2021, 19:25 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Realisasi Kegiatan Fisik di Agam 89,95 Persen
Sekda Agam, Edi Busti memimpin rapat evaluasi program dan kegiatan 2021 di aula kantor bupati Agam, Selasa. (humas)

AGAM (21/12/2021) - Realisasi kegiatan fisik di Pemkab Agam hingga November 2021 mencapai angka 89,95 persen dari target 96,40 persen. Sedangkan realisasi anggaran, sebesar 80,98 persen dari Rp1,3 triliun pada tahun anggaran 2021 ini.

"Ini sesuai laporan setiap OPD yang dikaitkan dengan target induk. Dari seluruh unit kerja di Pemkab Agam, baru 9 OPD yang melampaui target realisasi fisik," ungkap Kabag Administrasi Pembangunan, Usman saat memaparkan kondisi keuangan pada rapat evaluasi program dan kegiatan 2021 di aula kantor bupati Agam, Selasa.

Rapat itu dipimpin Sekda Agam, Edi Busti. Ikut mendampingi Edi Busti, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yosefriawan dan pimpinan OPD lainnya. Rapat ini diikuti seluruh OPD.

Dikatakan Usman, OPD dengan realisasi target 80 persen terdapat di 38 OPD dan 6 OPD realisasinya di bawah 80 persen.

Baca juga: Koni Agam Gagas One Cabor One Event, Edi Busti: Geliatkan Olah Raga Sekaligus Pemulihan Ekonomi

"OPD yang realisasinya di bawah 80 persen ini, masih rendah capaian kemajuan kegiatan fisiknya," sebut Usman.

Terkait pelaksanaan paket pekerjaan, katanya, telah teregister sebanyak 593 paket, yang mencairkan dana sampai kemarin 360 paket. Pencairan termyn, 85 paket dan 148 paket belum ada usulan pencairan sama sekali.

"Yang belum melakukan pencairan dana 100 persen sebanyak 233 paket, sedangkan waktu hanya tinggal beberapa hari lagi. Maka kita harap waktu tersisa ini dimanfaatkan, untuk proses pencairan dana," pintanya.

Sementara itu, Edi Busti mengharapkan, agar OPD untuk memanfaatkan dengan maksimal waktu tersisa ini, mengingat sudah akhir tahun.

Baca juga: Koni Agam Desak Provinsi Pastikan Pelaksanaan Porprov XVI Tahun 2025, Ini Alasannya

"Kegiatan yang belum selesai tepat waktu, agar dilakukan tindakan sesuai aturan berlaku," tegasnya. (ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: