355 Siswa SMA dan SLB di Pasbar Terima Bantuan Pendidikan dari Baznas Sumbar

Kamis, 23 Desember 2021, 16:39 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
355 Siswa SMA dan SLB di Pasbar Terima Bantuan Pendidikan dari Baznas Sumbar
Ketua Baznas Pasaman Barat, Muhajir didampingi Kabag Kesra Pasbar, Hendrizal dan Ketua Baznas Sumatera Barat, Bukhari menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa bagi siswa SMA dan SLB di daerah itu, Kamis. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (23/12/2021) - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), salurkan zakat bantuan pendidikan kepada 355 siswa SMA dan SLB di Pasaman Barat. Pada kegiatan tersebut, Baznas Pasbar juga menggelar sosialisasi pada para muzakki (pembayar zakat) di Pasbar.

Kabag Kesra Pasbar, Hendrizal mengatakan, siap mendukung dan menyukseskan setiap kegiatan Baznas di Pasbar, baik terkait pengelolaan zakat maupun penyaluran untuk kesejahteraan umat.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak para muzakki untuk berzakat dan menyalurkan zakatnya ke Baznas Pasbar demi untuk pengentasan kemiskinan," kata Hendrizal saat mewakili bupati Pasbar, di aula kantor bupati, Kamis.

Dijelaskan, Pemkab akan menindak lanjuti apa yang menjadi ketentuan penyaluran zakat, sesuai dengan arahan dan petunjuk kementrian terkait perihal distribusi zakat dari perusahaan BUMN/D dan pihak swasta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran

"Kami juga berterimakasih pada Baznas Sumbar, yang telah memilih Pasbar sebagai tempat penyaluran zakat pendidikan bagi para siswa SMA dan SLB. Semoga, nantinya dana tersebut bisa dipergunakan dengan baik," lanjut Hendrizal.

Sementara itu, Ketua Baznas Sumatera Barat, Bukhari menyampaikan, bantuan pendidikan khusus ini diberikan kepada 7.280 siswa/i di Sumbar dengan total dana sebesar Rp7 miliar pada tahun 2021.

"Di Pasbar sendiri, kita salurkan kepada 355 siswa/i dengan total dana Rp355 juta bagi pelajar tingkat SMA dan SLB. Realisasinya akan di salurkan Baznas Pasbar. Berupa pembukaan rekening melalui BPD Syariah," ungkap Bukhari.

Kedepan, lanjutnya, berdasarkan keputusan dalam rapat kordinasi Nasional Oleh Baznas Pusat, seluruh perusahaan BUMN di masing-masing daerah Kabupaten/Kota, penyerahan zakat karyawan dan perusahaan disetor kepada Baznas masing-masing daerah se Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Pemko Pekanbaru Diperpanjang Hingga 26 Maret 2024

"Nantinya, pihak Baznas Pasbar, bisa langsung mengumpulkan dan menyalurkan zakat dari perusahaan yang ada di Pasbar. Semoga, muzakki lainnya seperti pelaku usaha nantinya juga bisa menyalurkan zakatnya ke Baznas hendaknya," tambah Bukhari.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: