Kelurahan Bukit Apit Puhun Gelar Pemilihan Serentak Lima RW dan 25 RT

Selasa, 28 Desember 2021, 19:09 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Kelurahan Bukit Apit Puhun Gelar Pemilihan Serentak Lima RW dan 25 RT
Panitia pemilihan langsung RW dan RT di Kelurahan Bukit Api Puhun, usai penghitungan suara yang berakhir Ahad malam. (hamriadi)

BUKITTINGGI (28/12/2021) - Lima Rukun Warga (RW) dan 25 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, gelar pemilihan ketua secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Pemilihan langsung ini diprakarsai pemuda, pemudi dan kaum milineal di Bukit Apit Puhun, bertempat di Aula Serba Guna Kelurahan Bukit Puhun, ahad (26/12/2021). Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya merata di atas 90 persen," kata Sekertaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bukittinggi Apit Puhun, Yurnal Dt Sipado, Selasa sore.

Pemilihan RW dan RT seperti Pemilihan Umum (Pemilu) di Buki Apit Puhun ini, merupakan kali pertama dilakukan khususnya di Kota Bukittinggi.

Tujuan pemilihan langsung ini, sekaligus mengajarkan politik pada masyarakat, sekaligus pendidikan politik dalam menggunakan hak pilihnya secara demokratis.

Baca juga: Ini 11 Tempat Wisata di Bukittinggi Rekomendasi Wali Kota, No 10 Diminati Anak Muda dan Diresmikan Menteri

"Pemilihan ini terselenggara tanpa adanya donasi atau menggunakan dana pemerintah. Murni dari swadaya masyarakat," ungkapnya.

"Alhamdulillah, acara berjalan lancar, damai dan sukses. Setidaknya dapat dilihat dari kemurnian acara tanpa ada kecurangan, meski berlangsung dengan sengit," paparnya.

Yurnal mengatakan, sengitnya pemilihan serentak RT dan RW, adanya saling kejar mengejar dalam penghitungan suara, yang selisih hanya tujuh suara dari pemenang.

Pemilihan RT dan RW serentak di Bukit Apit Puhun, menggunakan kotak suara yang dipinjamkan KPU Bukittinggi.

Baca juga: Stasiun Lambuang, Destinasi Kuliner yang Diburu Wisatawan di Masa Libur Lebaran

Untuk surat suara, penyerahan langsung diantarkan ke rumah pemilih masing-masing. Satu surat suara untuk satu kepala keluarga (KK).

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: