Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja

Rabu, 29 Desember 2021, 16:38 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Perda RPJMD Agam Disosialisasikan, Sekda: Singkronkan Misi, Renstra dan Renja
Sekda Agam, Edi Busti memberikan arahan pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, Selasa. (humas)

AGAM (28/12/2021) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, Selasa.

Kepala Bappeda, Endrimelson mengatakan, sosialisasi perda tersebut dalam rangka persiapan penyusunan perencanaan tahun 2023 dan persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah Daerah 2021.

"Dengan sosialisasi ini, diharapkan terciptanya sinergitas di tataran OPD, baik perencanaan kerja, strategi maupun sinergi program dengan RPJMD Agam tahun 2021-2026," ujarnya.

Selain sosialisasi Perda RPJMD 2021-2026, imbuhnya, pertemuan yang digelar di Aula Bappeda itu juga menyosialisasikan proses input Renstra Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.

Baca juga: Koni Agam Gagas One Cabor One Event, Edi Busti: Geliatkan Olah Raga Sekaligus Pemulihan Ekonomi

Selanjutnya, menyosialisasikan Kalender Pokok Pemerintah Daerah Tahun 2022 serta hal-hal lain terkait persiapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

"RPJMD sebagai dokumen pembangunan daerah yang juga memuat visi misi daerah, maka proses perencanaan tahun 2023 kami rasa perlu untuk dikoordinasikan, agar terjadi sinkronisasi antara RPJMD dan program kerja kedepan," terangnya.

Jabarkan Misi Secara Singkron

Sekda Agam, Edi Busti menyampaikan sejumlah catatan dan arahan dalam menyusun perencanaan kedepan. Dikatakan, penyusunan perencanaan diharapkan mempedomani lima misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.

Baca juga: Koni Agam Desak Provinsi Pastikan Pelaksanaan Porprov XVI Tahun 2025, Ini Alasannya

"Dalam RPJMD terdapat lima misi yang menjadi pedoman perencanaan, misi ini dijabarkan oleh masing-masing OPD melalui Renstra yang kemudian menjadi Renja OPD, ini harus sinkron," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: