Padang Panjang Setarakan Jabatan 175 ASN, Fadly: Banggalah jadi Pejabat Fungsional

Sabtu, 01 Januari 2022, 13:33 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Setarakan Jabatan 175 ASN, Fadly: Banggalah jadi Pejabat Fungsional
Wako Padang Panjang, Fadly Amran mengambil sumpah jabatan 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hall Lantai III Balai Kota, Jumat. (humas)

PADANG PANJANG (31/12/2021) - Wako Padang Panjang, Fadly Amran mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, merupakan sebuah proses penyederhanaan birokrasi yang jadi suatu bagian dari amanat presiden dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Hal itu dikatakan Fadly saat melantik dan mengambil sumpah 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hall Lantai III Balai Kota, Jumat.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini, merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," ungkap Fadly.

Kegiatan ini, lanjut Fadly, merupakan komitmen Pemerintah Kota untuk mewujudkan adanya perubahan konkret dalam reformasi birokrasi. Dimana, perlunya penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah cukup dengan dua level.

Baca juga: Sukses di Kelurahan Busur, Fadly Amran Minta Pola Pembangunan ala Kotaku Diadopsi

Diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.

"Saudara-saudara harus memiliki kebanggaan menduduki jabatan fungsional, apapun tugas dan klasifikasinya. Kebanggaan terhadap tugas yang jadi tanggung jawab setiap pejabat fungsional, tentu berdampak positif terhadap kinerja yang bersangkutan, kinerja perangkat daerah, dan kinerja Pemerintah Kota," terangnya.

"Sebuah anugerah bagi pejabat fungsional yakni bekerja secara mandiri mulai dari perencanaan kegiatannya hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan," tambah dia.

Dia menyebutkan, untuk memaksimalkan kompetensi pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, kepala OPD harus melakukan pendampingan melalui metode coaching dan mentoring.

Baca juga: Cabor Petanque Bakal Dilombakan di Porprov 2023, Fadly Amran: Semoga jadi Penyumbang Emas

Bagi pejabat administrasi yang belum disetarakan ke dalam jabatan fungsional agar bekerja selayaknya pejabat fungsional untuk memperlancar pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: