IKM Dinas PMPTSP-Naker Agam Kategori Sangat Baik
AGAM (6/1/2021) - Berdasarkan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik semester II tahun 2021, Dinas PMPTSP-Naker Agam mendapatkan predikat sangat baik, dengan nilai 88,86.
Kadis PMPTSP-Naker Agam, Retmiwati mengatakan, indeks kepuasan masyarakat tersebut diukur melalui kuesioner dari masyarakat yang mengurus perizinan.
"Alhamdulillah, nilai semester dua ini naik dengan indeks sangat baik, dibanding semester I-2021 dengan indeks nilai baik," ujarnya.
Pada semester II ini, diambil sebanyak 103 orang responden yang berkunjung ke kantor DPMPTSP-Naker Agam, yang dimulai sejak Juli-Desember 2021.
Baca juga: 33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan DPMPTSP-Naker ini, jelasnya, bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kinerja atau kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
"Pelaksanaan survey indeks kepuasan masyarakat merujuk pada Peraturan Menpan RB RI No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik," ujarnya. (kyo)
Kadis PMPTSP-Naker Agam, Retmiwati bersama staf.
Baca juga: Koni Agam Gagas One Cabor One Event, Edi Busti: Geliatkan Olah Raga Sekaligus Pemulihan Ekonomi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi
- Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
- Sewa Rumah 4 KK Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Dibayarkan Perantau Minang Dunia