PTM 100 Persen di Padang Dimulai 10 Januari 2022, Masuk Kelas Berselang Hari

Jumat, 07 Januari 2022, 15:41 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
PTM 100 Persen di Padang Dimulai 10 Januari 2022, Masuk Kelas Berselang Hari
Wali Kota Padang, Hendri Septa memimpin rapat Pembahasan PTM dengan Kepala Disdikbud, Habibul Fuadi serta Kepala OPD terkait lainnya, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis. (humas)

PADANG (6/1/2022) - Kota Padang berlakukan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen bagi peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat begitu juga untuk tingkat PAUD dan TK.

Keputusan pembukaan PTM tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Disdikbud Kota Padang No: 421.1/Dikbud/Dikdas.01/2022 tentang Pelaksanaan PTM 100 persen Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid19.

"Untuk pelaksanaan PTM 100 persen ini, secara resmi dimulai, Senin, 10 Januari 2022," ungkap Wali Kota Padang, Hendri Septa usai Rapat Pembahasan PTM dengan Kepala Disdikbud, Habibul Fuadi serta Kepala OPD terkait lainnya, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis.

Dikatakan, penerapan kebijakan ini dilakukan, karena kasus Covid19 di Kota Padang semakin melandai. Begitu juga dengan capaian vaksinasi di Kota Padang sekarang sudah di angka 79 persen. "Hal tersebut telah memberikan gambaran kepada kita bahwa pandemi ini sudah terkendali dengan baik," tukasnya.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Hendri menyebutkan, keputusan PTM 100 persen ini juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) Menteri tanggal 21 Desember 2021 lalu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Sebelumnya, anak-anak kita belajar 3 jam di sekolah dan 3 jam di rumah secara daring. Mulai 10 Januari nanti pembelajaran akan dilakukan full 6 jam tatap muka di sekolah dan besoknya mereka bisa mengerjakan tugas-tugas sekolah di rumah," ungkap Hendri.

"Esoknya lagi kembali belajar tatap muka di sekolah, begitu seterusnya," tambah Hendri didampingi Pj Sekda, Arfian.

Ia mengatakan, sebelum dimulainya pelaksanaan belajar-mengajar di sekolah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Kota Padang.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

Adapun di dalam SE terkait, Hendri menjelaskan beberapa poin ketentuan umum persiapan sebelum pembelajaran tatap muka penuh dimulai.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: