Harga Sembako Belum Terkendali, Nevi: Kemendag Mesti Pastikan Tidak Ada Penimbunan

Minggu, 09 Januari 2022, 06:57 WIB | News | Nasional
Harga Sembako Belum Terkendali, Nevi: Kemendag Mesti Pastikan Tidak Ada Penimbunan
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina.

JAKARTA (8/1/2022) - Kenaikan harga sembilan kebutuhan pokok (Sembako), hingga saat ini belum juga terkendali. Padahal, sudah lebih satu pekan masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) berlalu.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina dalam pernyataan tertulis yang diterima, Sabtu. Dia meminta, Operasi Pasar (OP) yang digelar pemerintah, lebih tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.

"Saya mendengar, pemerintah hendak menggelontorkan anggaran cukup besar untuk menstabilkan harga Minyak Goreng. Saya harap jangan hanya minyak goreng, akan tetapi seluruh bahan pangan utama mesti juga stabil," tegas Nevi

Harga pangan yang mesti harus terus stabil, terang Nevi, seperti beras, gula pasir, daging sapi atau daging ayam, telur ayam, garam, susu, bawang merah dan bawang putih.

Baca juga: Komisi II DPRD Riau Pelajari Kiat Pengawasan dan Pengendalian Harga Pokok ke DPRD Sumbar

"Memang yang sangat drastis kenaikannya adalah minyak goreng akibat situasi global dan ditambah dengan moment Nataru. Untuk itu, operasi pasar ini mesti tepat sasaran dan zero mistake," tutur Nevi.

Nevi mengatakan, beberapa harga kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan sejak menjelang Nataru.

Menurut data PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional, beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan saat menjelang Nataru di antaranya adalah minyak goreng, telur ayam, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

Politisi PKS ini mengkritisi, kenaikan harga kebutuhan pokok telah menambah beban masyarakat di saat pandemi Covid19 belum berakhir. Terlebih lagi, banyak masyarakat yang terkena PHK selama pandemi, sehingga penurunan daya beli masyarakat semakin lebar.

Baca juga: Harga Sembako Jelang Lebaran Merangkak Naik, TPID Bukittinggi Turun Memantau

Nevi juga sangat prihatin terhadap situasi PHK di masyarakat semakin besar. Mengutip dari Kementerian Tenaga Kerja, trend klaim JHT (Jaminan Hari Tua) ke BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 7 Agustus 2021, ada 538.305 orang pekerja sudah mengklaim JHT. Ini artinya sudah ter-PHK.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: