JMSI Kaltim Gelar Outlook Pers 2022, Sukri: Media Online Mesti Punya Kantor dan Wartawan

Minggu, 09 Januari 2022, 21:49 WIB | News | Nasional
JMSI Kaltim Gelar Outlook Pers 2022, Sukri: Media Online Mesti Punya Kantor dan Wartawan
Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri saat menyerahkan rekomendasi hasil konvensi media siber disaksikan Ketua SMSI Kaltim, Rahman, Sekretaris AMSI Kaltim, Yani dan Agung Dharmajaya dalam acara Outlook Pers Kaltim 2022, Sabtu (8/1/2022) di Samarinda.

SAMARINDA (8/1/2022) - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim), Mohammad Sukri mengungkapkan, saat ini organisasi pengusaha media siber yang dipimpinnya itu, beranggotakan 13 media.

"Saya tidak mencari kuantitas, tapi kualitas. Itu prinsip kami. Saya melihat, kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan Pasal 3 Akta Pendirian Perusahaan," tegas Sukri dalam acara Outlook Pers Kaltim 2022 di sebuah hotel di Kota Samarinda, Sabtu.

Dikatakan Sukri, JMSI Kaltim berkomitmen menciptakan anggota-anggota yang berkualitas, terlebih ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah, apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers," tegas Sukri.

Sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Sentosa, kata pria darah Bugis itu, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

Menurut dia, tidak adanya persiapan dari perusahaan pers ini, dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari. Sebab, seharusnya media siber itu memiliki kantor dan wartawan. Kalaupun kantor sewa atau kontrak, tapi jelas keberadaan dan domisilinya.

"Kita ini media siber, biar bagaimana pun, suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa, media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya," tegas mantan wasit nasional PSSI itu.

Oleh sebab itu, anggota JMSI Kaltim, diarahkan untuk benar-benar mengarah pada Perusahaan Pers yang profesional. Itu artinya, sehat dan ada wartawannya. Sehingga, kedepan semua media anggota yang tergabung di JMSI bisa terverifikasi baik administrasi dan faktual.

"Jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras. Artinya, itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini."

"Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers," harapnya. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: