Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Kandas, 9 Pengusul dari Dua Fraksi Tarik Diri

Senin, 10 Januari 2022, 18:38 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Kandas, 9 Pengusul dari Dua Fraksi Tarik Diri
Ketua DPRD Sumbar, Supardi memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul hak angket, Senin. (humas)

PADANG (10/1/2022) - Lima orang anggota Fraksi Partai Gerindra bersama empat orang anggota Fraksi PDI-PKB DPRD Sumatera Barat, menyatakan menarik usulan Hak Angket terhadap gubernur Sumatera Barat. Penarikan usulan ini disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul hak angket, Senin.

Usulan hak angket ini, awalnya ditandatangani 17 orang anggota DPRD dari tiga fraksi (Fraksi Partai Gerindra, PDI-PKB dan Demokrat) beserta Irwan Afriadi, legislator Partai Nasdem. Irwan di DPRD Sumbar tergabung dalam Fraksi PPP-Nasdem.

"Proses Hak Angket ini sudah berjalan sejak September 2021. Apa yang jadi persoalan sudah dievaluasi gubernur. Sehingga, Hak Angket ini tidak lagi dibutuhkan saat ini, sehingga pengusul menarik diri," ungkap Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi usai sidang paripurna.(Baca: Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Tidak Ikut Lagi Sebagai Pengusul Hak Angket)

Pengusulan Hak Angket ini dilatarbelakangi terbitnya surat yang ditaandatangani gubernur Sumatera Barat perihal Partisipasi dan Kontribusi Penerbitan Buku Profil Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan. Kemudian, surat imbauan tentang Pemanfaatan Ruang Promosi Dalam Rangka Penerbitan Buku Sumatera Barat Outlook.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Karena sembilan orang pengusul menarik usulannya (5 Fraksi Gerindra dan 4 Fraksi PDIP-PKB-red), otomatis pengusul Hak Angkat tersisa 8 orang terdiri dari 7 orang anggota Fraksi Partai Demokrat dan 1 orang legislator dari Partai Nasdem (Irwan Afriadi-red).

Dengan begitu, syarat minimal pengajuan usulan jadi tak terpenuhi. Hak Angket ini mesti diusulkan minimal 10 orang legislator.

Kemudian, persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi yakni minimal diajukan 2 fraksi berbeda. Dengan menarik dirinya seluruh pengusul dari Fraksi Partai Gerindra (5 orang) dan PDIP-PKB (4 orang), menyisakan Fraksi Gerindra (7 orang). Sementara, Irwan Afriadi tak mewakili fraksinya, Fraksi PPP-Nasdem.

Terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, HM Nurnas menyatakan, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hidayat mencabut usulan sebelum paripurna dibuka. Sedangkan Fraksi PDIP-PKB, mencabut dukungan melalui pesan telepon.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

"Partai Nasdem tidak ada mencabut, cuma karena atas nama partai, bukan fraksi, akibatnya Hak Angket secara syarat formil tidak memenuhi. Hanya tinggal Demokrat (8 orang) tambah Nasdem (1 orang). Syaratnya, 10 orang lebih dari satu fraksi," ungkap Nurnas.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: