Hendri Septa Resmikan Masjid Nurul Falah Komplek Bumi Minang
PADANG (14/1/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, masjid hendaknya digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya sebagai rumah ibadah serta prasarana generasi muda berkumpul untuk menuntut ilmu agama. sebagai tempat kegiatan sosial keagamaan bagi warga sekitarnya.
"Kehadiran Masjid Nurul Falah ini, semoga ikut menggemakan syiar Islam di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya di Komplek Bumi Minang ini," harap Hendri saat meresmikan Masjid Nurul Falah di Komplek Bumi Minang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Jumat.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh wali kota disertai penyerahan Surat Keputusan (SK) terkait fungsi dan kegunaan masjid. Peresmian Masjid Nurul Falah ini, menambah jumlah masjid di Kota Padang, yang hingga saat ini berjumlah 686 buah masjid.
Sementara itu, Pengurus Masjid Nurul Falah, Syamsudin menuturkan, Nurul Falah ini semula merupakan sebuah mushala. Dikarenakan di lingkungan komplek tidak ada masjid, sehingga untuk shalat Jumat harus pergi keluar komplek, maka masyarakat sekitar sepakat mengubah status mushala jadi masjid.
Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama, Edy Oktafiandi, Ketua MUI, Japeri Jarab, Anggota DPRD, Muzni Zen, Camat Kuranji, Eka Putera Buhari beserta unsur Muspika Kuranji, unsur Bagian Prokompim, unsur Bagian Kesra serta lainnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024