Ada Pelaku Ditangkap Saat Tanpa Busana: Polda Sumbar Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Salon
PADANG (15/1/2022) - Ditreskrimum Polda Sumatera Barat ungkap salah satu salon di Kota Padang dijadikan tempat prostitusi. Pemilik salon, RA (52) akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, di Mapolda Sumbar, Sabtu.
Pengungkapan tempat prostitusi berkedok salon ini, ungkap Kombes Bayu, berawal dari laporan masyarakat. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang. Di antaranya, seorang pelaku dan dua orang perempuan yang merupakan karyawan pelaku.
"Kedua karyawan wanita tersebut yang ikut diamankan yakni DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Baca juga: BANJIR PESSEL: Polres dan Sat Brimob Polda Sumbar Buka Dapur Umum di Tarusan
Pemilik salon bersama DP dan SR, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Kedua wanita itu, sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
- Perbaikan Jalan di Sumbar, Kementrian PUPR Kucurkan Rp478,6 Miliar melalui Program IJD, Percepatan Tol juga Disetujui
- Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub, Ini Harapan Mahyeldi
- Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca untuk Tanggal 12 dan 13 April 2024, Ini Daerahnya
- Pilkada Bermartabat, Berarti untuk Negeri jadi Tagline Pemilihan Serentak 2024 Tingkat Sumatera Barat