Ada Pelaku Ditangkap Saat Tanpa Busana: Polda Sumbar Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Salon

Sabtu, 15 Januari 2022, 23:06 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ada Pelaku Ditangkap Saat Tanpa Busana: Polda Sumbar Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok...
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, memberikan keterangan pers di Mapolda Sumbar tentang pengungkapkan kasus prostitusi berkedok salon di Padang, Sabtu. (veby rikiyanto)

PADANG (15/1/2022) - Ditreskrimum Polda Sumatera Barat ungkap salah satu salon di Kota Padang dijadikan tempat prostitusi. Pemilik salon, RA (52) akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, di Mapolda Sumbar, Sabtu.

Pengungkapan tempat prostitusi berkedok salon ini, ungkap Kombes Bayu, berawal dari laporan masyarakat. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang. Di antaranya, seorang pelaku dan dua orang perempuan yang merupakan karyawan pelaku.

"Kedua karyawan wanita tersebut yang ikut diamankan yakni DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.

Baca juga: BANJIR PESSEL: Polres dan Sat Brimob Polda Sumbar Buka Dapur Umum di Tarusan

Pemilik salon bersama DP dan SR, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku melanggar Pasal 296 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Kedua wanita itu, sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya. (vry)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: