Kafe ME Kembali Abaikan Aturan PPKM Level 2, Ini Ancaman Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, meninjau aktivitas di Kafe ME, Sabtu malam. Ditemukan kembali pelanggaran seperti sebelumnya. (humas)
PADANG (15/1/2022) - Pengelola kafe ME dinilai Satpol PP Padang masih tak patuh terhadap standar beraktivitas di PPKM Level 2 yang berlaku di ibu kota provinsi Sumbar ini. Ketidakpatuhan ini, juga berpotensi melanggar Perda No 1 Tahun 2021.
"Pemilik kafe ME kembali dipanggil Senin ini, karena masih berulah dan tidak patuh pada aturan yang berlaku. Berkemungkinan kafe itu ditutup secara permanen, kalau masih membandel," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim terkait hasil pemantauan yang dilakukan sepanjang Sabtu malam kemarin.
Menurut Mursalim, pengelola kafe ME sebelumnya juga sudah diberikan peringatan keras. "Kita akan panggil pengelolanya dan kita serahkan ke PPNS jika terus tak mengindahkan teguran yang telah diberikan," terang Mursalim.
Ditegaskan Mursalim, Pemko sangat mendukung usaha dan kegiatan masyarakat. Namun, aktivitas bisnis tersebut, mesti dilaksanakan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
"Silahkan berusaha namun Kegiatan selama Pandemi telah diatur oleh Perda No 1 Tahun 2021 dan sanksinya sudah jelas," tegas Mursalim.
Selain pengelola kafe ME, sejumlah tempat tongkrongan anak muda lainnya, juga dapat peringatan keras dari Pol PP Padang, dalam razia yang digelar Sabtu malam itu.
Razia ini terkait penerapan PPKM Level 2 untuk Kota Padang masih berlaku hingga (17/1/22). Karenanya, secara intens Satpol PP lakukan pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi mendatangkan orang banyak, tak terkecuali dengan coffee shop yang lagi trend.
"Meski demikian perlu upaya pembinaan dan pengawasan, jangan sampai aktifitas berkerumun serta tidak peduli para pengunjung yang abai akan protokol kesehatan yang juga sempat viral di media sosial kembali terulang.," ungkap Mursalim.
Selain Kafe ME, pengawasan juga dilakukan terhadap kafe Flambo yang baru operasional. Pengawasan dilakukan secara persuasif. (vry)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
ASN Ber-AKHLAK Diluncurkan, Mahyeldi: Momentum Mendobrak Stigma Negatif
Baru 68 dari 1.4000 Timbangan di Padang Panjang yang Lolos Uji Tera Ulang
Kajati Sumbar Resmikan Uma Restorative Justice di Tuapejat
Hendri Septa Lakukan Penyegaran Birokrasi, 3 ASN Didemosi
Halal Bihalal PA GMNI Sumbar, Konsolidasi Berlanjut, Empat DPC Terima SK Definitif
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
A Yani Women and Children Clinic Diresmikan, Wako: Potensi Medical Tourism Belum Tergarap
Halal Bihalal PA GMNI Sumbar, Konsolidasi Berlanjut, Empat DPC Terima SK Definitif
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
Halal Bihalal PA GMNI Sumbar, Konsolidasi Berlanjut, Empat DPC Terima SK Definitif
Gadih Minang Marandang di Pelataran Jam Gadang
160 Santri Yayasan Darul Hikmah Ikuti Wisuda Tahfiz
Realisasi PAD Padang Baru Diangka 19,54 Persen per 20 Mei, Hendri: Alhamdulillah Meningkat
Besok, Sekda Mentawai akan Dilantik jadi Pj Bupati