12 Muda Mudi Belum Menikah Ditemukan Satpol PP Ngamar di Hotel Melati
PADANG (16/1/2022) - Satpol PP Padang mengamankan 12 muda-mudi di sejumlah penginapan melati, dalam razia sepanjang Ahad dinihari. Razia ini dibawah komando Kabid P3D, Bambang Suprianto.
"Mereka ditemukan berduaan di kamar yang diperiksa, seperti penginapan di kawasan Jalan Ulak karang, penginapan di kawasan jalan Thamrin serta di kawasan Pondok, Padang," ungkap Bambang.
Saat dilakukan pemeriksaan, terangnya, pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah. Untuk proses lebih lanjut, terpaksa muda mudi ini diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.
"Ke-12 orang ini harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)," terang Bambang.
Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
Terkait operasi dan pengawasan ini, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, bahwa ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal kota Padang Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah.
"Menjaga anak kamenakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," ucap Mursalim.
Mursalim mengimbau sekaligus mengajak semua orang tua, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal yang tidak baik. Maka, perlu pengawasan intens.
"Kita imbau para orang tua, agar lebih memperhatikan serta mengawasi lingkungan pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus kepada hal yang tidak diinginkan nantinya," imbau Mursalim. (vry)
Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024