Jelang Tahapan Pemilu 2024 Ditabuh: Kabinda Bangun Sinergisitas dengan KPU Sumatera Barat
PADANG (17/1/2022) - Kabinda Sumbar, Hendra menilai, perkembangan Covid19 yang menyebabkan belum berakhirnya pandemi, diperkirakan berdampak pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga, perlu dipersiapkan tahapan Pemilu yang tetap menerapkan protokol kesehatan.
"BIN juga bertugas untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu, berjalan dengan aman dan kondusif. Sehingga, perlu melakukan koordinasi dan sinergisitas dengan penyelenggara Pemilu," ungkap Hendra, saat berdialog dengan Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani, Senin.
Hendra tampak didampingi dua pimpinan Binda Sumbar. Sedangkan dari KPU Sumbar, juga hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Izwaryani, Amnasmen (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Yuzalmon (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Firman (Sekretaris KPU Sumbar).
Dikatakan Hendra, Binda dan KPU Sumbar, perlu terus bersinergi dan melakukan koordinasi, agar terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan akuntabel.
Baca juga: Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
"Kita juga menekankan perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi black campaign (kampanye hitam), politik uang dan golput (tidak menggunakan hak pilih-red)," terang Hendra.
"Karena, semua itu berdampak terhadap kualitas Pemilu. Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas, begitupun sebaliknya," tambahnya.
Sementara, Yanuk menilai, kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi Kabinda Sumbar dan jajaran ini, merupakan awal yang baik jelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang.
"Kita berharap, Binda dan KPU Sumbar terus menjalin kerjasama intens demi terselenggaranya Pemilu damai dan budansanak di Sumatera Barat ini," tukasnya.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Ranah Batahan, Sekda Pasbar Ungkap Pelatihan Komputer dan Listrik Gratis
Selain itu, menurut Yanuk, KPU Sumbar juga sangat terbantu atas informasi sekaitan kondisi termutakhir dalam pelaksanaan Pemilu dari Binda Sumbar. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024