Satpol PP Padang Tutup Kafe Live Musik, Ini Penyebabnya
PADANG (18/1/2022) - Sebuah kafe live musik di Jalan Diponegoro No 17 A, kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, ditutup paksa Satpol PP Padang, Selasa sore.
"Secara humanis kita sudah lakukan pendekatan dengan pemilik, sudah kita ingatkan hingga sampai pada surat perjanjian. Kita berharap, pemilik bisa menerapkan Prokes seiring status PPKM Level 2, namun kafe "MEC" ini, kita jumpai masih tidak menerapkan prokes di tempat usahanya," ucap Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Sebelumnya, kata Mursalim, telah diingatkan secara aturan, namun Kafe tersebut diduga kembali berulah. Satpol PP.juga sudah pernah panggil pengelola, hingga dilakukan penutupan sementara karena dianggap sudah melanggar Perda No 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.
Mursalim menjelaskan, penutupan ini lakukan bersama Tim gabungan pihak Kelurahan, TNI, Polri karena kafe tersebut sudah berulang kali melaksanakan aktifitasnya dengan melanggar Perda.
"Satpol PP pernah denda pemilik karena melanggar Prokes, sudah pernah dilakukan panggilan hingga pada penutupan sementara, namun pada Sabtu,(15/1/22) malam, kafe tersebut kembali kita dapati masih membandel serta masih melanggar," terangnya.
"Tdak hanya itu, kegiatannya juga melanggar Perda No 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat, hingga proses pemeriksaan selesai oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang Kafe ini ditutup." jelasnya.
Mursalim mengingatkan pelaku usaha yang ada di Kota Padang, agar aktifitasnya mematuhi aturan sesuai ketentuan.
"Kami imbau seluruh pelaku usaha, mari bersama kita menjaga Kota Padang agar tertib, aman dan nyaman, tetap patuhi Prokes karena kita masih dalam penerapan PPKM level 2 di Kota Padang," imbau Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS
- Targetkan Zero Halinar, Lapas Muaro Musnahkan 532 Telepon Genggam
- SIDANG PRAPERADILAN, Dr Boy Yendra Tamin SH MH: Tak Pantas Konsultan Dijadikan TSK