Bandar Halim Ditutup Mulai 26 Januari 2022, Ini Alasannya

Sabtu, 22 Januari 2022, 17:20 WIB | Bisnis | Nasional
Bandar Halim Ditutup Mulai 26 Januari 2022, Ini Alasannya
Bandara Halim Perdana Kusuma.

JAKARTA (21/1/2022) - Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta akan dimulai Rabu (26/1/2022). Revitalisasi ini sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam pernyataan tertulis, Jumat.

Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.

Baca juga: REVITALISASI PASAR, Rudi Hariyansyah: Alhamdulillah, Pasar Lunang Usulan Kami ke Menteri Perdagangan Akhirnya Selesai

"Kami informasikan, adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," kata Adita.

Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," tutur Adita.

Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi: penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.

Baca juga: REVITALISASI PASAR: Bupati Rusma Yul Anwar Resmikan Operasional Pasar Lunang

Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: