10 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Padang di Penginapan Simpang Kinol
PADANG (23/1/2022) - Empat remaja perempuan beserta enam laki-laki diamankan Personil Satpol PP Padang, Ahad dini hari di salah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat.
"Kepada semua orang tua, niniak mamak dan lainnya, agar benar benar mengawasi anak dan kemenakan. Kita berharap, orang tua lebih intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Senin.
Kesepuluh orang anak baru gede (ABG) ini, akhirnya diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka untuk didata dan diproses PPNS, sesuai aturan dan kententuan yang berlaku.
Dikatakan Mursalim, Kota Padang adalah kota pendidikan yang program wali kotanya mengutamakan ahklak dan mental. Oleh karena itu, Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Sehingga, hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.
"Kebanyakan mereka masih di bawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah," tutur Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
- Kapolsek Nanggalo jadi Pemateri Pesantren Ramadhan di Mushalla Al Mujahidin, Ini yang Disampaikan