10 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Padang di Penginapan Simpang Kinol

Senin, 24 Januari 2022, 19:54 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
10 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Padang di Penginapan Simpang Kinol
Sejumlah anak dibawah umur, diamankan personel Satpol PP Padang yang melakukan penertiban di sebuah penginapan di kawasan Simpang Kinol, Padang, Ahad dinihari. (humas)

PADANG (23/1/2022) - Empat remaja perempuan beserta enam laki-laki diamankan Personil Satpol PP Padang, Ahad dini hari di salah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat.

"Kepada semua orang tua, niniak mamak dan lainnya, agar benar benar mengawasi anak dan kemenakan. Kita berharap, orang tua lebih intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Senin.

Kesepuluh orang anak baru gede (ABG) ini, akhirnya diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka untuk didata dan diproses PPNS, sesuai aturan dan kententuan yang berlaku.

Dikatakan Mursalim, Kota Padang adalah kota pendidikan yang program wali kotanya mengutamakan ahklak dan mental. Oleh karena itu, Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Sehingga, hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.

"Kebanyakan mereka masih di bawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah," tutur Mursalim. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: