Polres Bukittinggi Tangkap Truk Pembawa Miras Senilai Rp300 Juta

Rabu, 26 Januari 2022, 16:04 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Polres Bukittinggi Tangkap Truk Pembawa Miras Senilai Rp300 Juta
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara memperlihatkan sejumlah minuman keras (Miras) berbagai merk yang berhasil dicokok di daerah Padang Lua, Selasa malam. (hamriadi)

BUKITTINGGI (26/1/2022) - Polres Bukittinggi mengamankan 180 dus minuman keras (Miras) berbagai macam merk, Selasa malam. Miras senilai Rp300 juta lebih itu diamankan dari dalam truk Isuzu dengan nomor polisi BA 9830 QO.

"Pelakunya masih dalam proses penyelidikan. miras di dalam truk Isuzu warna putih tersebut diamankan di Jl Raya Bukittinggi-Padang, Jorong Bangkaweh, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara di Bukittinggi, Rabu siang.

Para pelaku, terang dia, nantinya akan dijerat dengan Pasal 27 UU RI No 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai, UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 49 Peraturan Menteri Perdagangan No 20 Tahun 2014.

"Miras ini berhasil diamankan, berawal dari laporan masyarakat ke unit Opsnal Sat Reserse Narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Tim Gabungan Satpol PP Agam Gelar Razia, Ini Hasilnya

Dalam jumpa pers di Mapolres Bukittinggi, AKBP Dodi menyebutkan, Miras tersebut diduga berasal dari Batam, Kepulauan Riau, yang akan diedarkan di Kota Bukittinggi dan Padang.

"Miras tersebut tidak ada izin edar. Sesuai dengan arahan Kapolda, tidak ada ruang untuk peredaran Miras, apalagi daerah kita menganut falsafah yang sangat terkenal yaitu "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," yang artinya adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada al Quran," paparnya.

Didampingi Waka Polres, Kompol Sukur Hendri Saputra dan Kasat Narkoba, AKBP Dodi mengimbau masyarakat, untuk tidak tak menjual Miras. Karena, dapat merusak pikiran hingga bisa membuat orang berbuat tindakan kriminalitas. (ham)

Baca juga: Polsek Lembah Malintang Amankan 50 Liter Tuak

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: