Dishub dan Satlantas Pasaman Barat Gelar Razia Angkutan Kategori ODOL

Rabu, 26 Januari 2022, 21:14 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Dishub dan Satlantas Pasaman Barat Gelar Razia Angkutan Kategori ODOL
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakaruddin didampingi AKP Yuliadi (Kasatlantas Polres Pasbar), pimpin razia gabungan dengan sasaran kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Rabu. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (26/1/2022) - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar, gelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakaruddin menjelaskan, razia digelar sebagai bentuk pengawasan dan penertiban bagi angkutan barang dan angkutan umum melebihi tonase. Ia juga mengimbau pengendara angkutan, untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan yang over load muatan.

"Kita mengimbau pengendara angkutan baik barang dan bus atau angkutan lainnya, untuk wajib KIR. Pastikan angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi. Ini semua untuk keselamatan pengemudi, penumpang dan pengendara lain," tegas Bakaruddin di Simpang Ampek, Rabu.

Razia ini dipimpin Bakaruddin didampingi Kasatlantas Polres Pasbar, AKP Yuliadi yang dilaksanakan di Basecamp Simpang Sungai Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

Sselain muatan dan dimensi kendaraan, terang Bakarudin, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi kendaraan. Dari pemeriksaan dimensi kendaraan ini, petugas memberi peringatan kepada kendaraan dengan menandai body truk dengan cat, karena ukuran kendaraan tidak sesuai standar.

"Kendaraan yang melebihi tonase akan ditilang termasuk over dimensi. Untuk over dimensi, kita tandai dengan cat, artinya agar pihak pemilik nanti memotong di titik itu sehingga ukurannya sesuai dengan standar atau aslinya," ungkap dia.

Bakaruddin menambahkan, razia kenderaan ODOL ini akan dilaksanakan setiap hari di Pasaman Barat dengan menyasar beberapa wilayah yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran, dengan tetap bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar.

Sementara itu, AKP Yuliadi mengatakan, razia ini merupakan suatu aksi keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan dan merusak jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

"Disamping bentuk, penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase, juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga dapat terpelihara dengan baik," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: