Ini Lima Kebijakan Prioritas OJK 2022

Jumat, 28 Januari 2022, 14:12 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Ini Lima Kebijakan Prioritas OJK 2022
Kepala OJK Sumatera Barat, Yusri saat memberikan keterangan pers di Padang, Jumat. (veby rikiyanto)

PADANG (28/1/2022) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yusri mengungkapkan, upaya meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, merupakan salah satu dari lima kebijakan prioritas di tahun 2022.

"OJK akan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama, mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah," ungkap Yusri pada wartawan di Padang, Jumat pagi.

Prioritas kedua yakni mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik.

Untuk prioritas ketiga, menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan, untuk mendukung pengembangan ekonomi baru dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau.

Baca juga: Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun

Memperluas akses keuangan kepada masyarakat, khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024, merupakan prioritas keempat.

Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan, merupakan prioritas kelima. Tujuannya, agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik dan akses yang cepat.

"Termasuk di dalamnya, literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum," ungkap Yusri.

Pernyataan ini disampaikan Yusri, saat memaparkan perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Barat posisi Desember 2021. Pemaparan tersebut dihadiri wartawan yang terdiri dari perwakilan media cetak, siber, radio dan televisi. (vry)

Baca juga: PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: