Satpol PP Bentuk Tim Pengawas Prokes, Mursalim: Sertifikat Vaksin dan PeduliLindungi Diteliti
PADANG (17/2/2022) - Satpol PP Padang membentuk Tim Pengawasan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam rangka penanggulangan Covid19 di Wilayah Kota Padang.
"Semua mall yang ada di Padang, akan kita tempatkan anggota untuk melakukan lakukan pengawasan dan pengecekan bersama tim gabungan terhadap pengunjung yang tak taat Prokes," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Kamis.
Sepanjang Kamis itu, Tim Satpol PP Padang bersama TNI/Polri, melakukan pengawasan Prokes di Transmart Padang.
Pengawasan yang dilakukan, terkait dengan Aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat vaksin terhadap pengunjung yang berada di ruang publik.
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
"Kita harus cepat melakukan langkah pencegahan terhadap masyarakat yang berada di luar rumah, apalagi terhadap masyarakat yang berada di ruang publik," terangnya.
"Berdasarkan data yang kita dapat, penyebaran Covid19 di Kota Padang terus mengalami peningkatan akhir-akhir ini," tambah Mursalim.
Selain itu, Mursalim berharap, masyarakat yang akan keluar rumah terutama ke tempat publik, agar tetap mematuhi Prokes.
"Mari kita cegah penyebaran Covid19 dengan tetap menerapkan Prokes. Kita berharap, kepada masyarakat yang belum vaksin, silahkan segera vaksin di Faskes terdekat untuk mencegah penyebaran virus Covid19 di Padang," harapnya. (vry)
Baca juga: HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Nasional Ditutup dengan Iven Jalan Santai, Ini Harapan Mahyeldi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024