Hermanto Serahkan Bantuan Sapi Indukan dan Renovasi Rumah di Sijunjung
PADANG (2/3/2022) - Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, menerima bantuan renovasi rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain itu, 20 ekor sapi indukan juga diserahkan pada Kelompok Tani (Keltan) Dorosam Damai, Jorong Koto, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Kedua jenis bantuan ini diserahkan anggota Fraksi PKS DPR RI, Hermanto.
"Dua jenis bantuan tersebut menunjukkan negara ada untuk rakyat," ujar Hermanto dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Rabu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar I ini, sepanjang Rabu itiu melaksanakan berbagai agenda kunjungan kerja di daerah pemilihan Kabupaten Sijunjung.
Baca juga: Harga Migor Dilepas ke Mekanisme Pasar, Hermanto: Pemerintah Untungkan Oligor dan Mafia
Program BSPS, terang dia, untuk mengurangi jumlah masyarakat yang rumahnya kurang layak huni.
"Sedangkan bantuan sapi indukan untuk kelompok masyarakat kecil yang dipandang bisa merawat sapi dan mampu mengembangbiakannya, sehingga dalam jangka panjang membantu pemerintah mewujudkan swasembada daging," papar dia.
"Negara peduli dan terus berupaya agar masyarakat mampu hidup sejahtera," pungkas legislator dari Komisi IV DPR RI ini.
Dalam penyerahan dua jenis bantuan di Sijunjung tersebut, Hermanto didampingi dua tokoh muda setempat Hendri Susanto dan Kepridaus. (kyo)
Baca juga: Data Kebun Sawit di Kawasan Hutan Riau Tidak Singkron, Hermanto: Negara Potensi Dirugikan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Hari Pramuka ke-62, Mahyeldi Serahkan Tanda Penghargaan Pramuka untuk 20 Anggota
- Wagub Sumbar Minta SKMN 8 Sijunjung Jalin Kemitraan dengan Desa Wisata
- Kapolda Sumbar Temukan Kendaraan dengan Tangki Isi 1 Ton
- Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-74, Ini Penilaian Gubernur Sumbar
- KPU RI Sahkan Perubahan Alokasi Kursi DPRD Sijunjung Pemilu 2024, Dapil Tetap 3
Kapolda Sumbar Temukan Kendaraan dengan Tangki Isi 1 Ton
Kab. Sijunjung - 23 Februari 2023
Kajati Sumbar Digugat Praperadilan dalam Kasus Rusun Sijunjung
Kab. Sijunjung - 20 Februari 2023