DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda di Maret 2022

Sabtu, 05 Maret 2022, 12:36 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda di Maret 2022
Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial (kanan) memberikan keterangan tentang agenda kedewanan, di salah satu hotel di Padang, Jumat (4/3/2022). (veby riki yanto)

PADANG (5/3/2022) - Untuk Maret 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang saat ini sedang fokus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tiga Ranperda yang dibahas tersebut meliputi Ranperda tentang masjid paripurna, retribusi umum dan APBD Padang 2023.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial saat ditemui di salah satu hotel di Padang, Jumat (4/3/2022).

Menurut Budi, saat ini DPRD Padang telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing Ranperda tersebut.

Baca juga: Ranperda Perhutanan Sosial Disahkan, Kewenangan Pengelolaan Hutan Desa dan Kemasyarakatan akan jadi Kewenangan Gubernur

"Tiga Pansus akan melakukan studi banding ke beberapa daerah, setelah itu kita akan lanjutkan pembahasan untuk dijadikan Perda," ujar Budi.

Selanjutnya, hasil bahasan tersebut akan diteruskan dulu pada gubernur untuk dilakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hal Asasi manusia.

"Harmonisasi ini penting dilakukan agar Perda yang nantinya dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya," imbuh Budi. (vri)

Baca juga: Pimpinan Ormas, Seniman dan Akademisi Tolak DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: