Program Lawan Rentenir Tak Digubris, Hidayat: Konversi BN ke Syariah Kental Ambisi Politik

Selasa, 08 Maret 2022, 11:02 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Program Lawan Rentenir Tak Digubris, Hidayat: Konversi BN ke Syariah Kental Ambisi Politik
Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Sumbar, Hidayat.

PADANG (8/3/2022) - Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Sumbar, Hidayat menilai, pernyataan gubernur Sumbar yang meminta manajemen Bank Nagari mundur jika tak komit konversi ke syariah, merupakan bentuk arogansi kekuasaan untuk kepentingan ambisi politik.

"Pernyataan mundur di ruang publik, menunjukkan betapa gubernur memiliki nyali lemah. Tak paham regulasi sebuah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas. Jika bernyali, gelar RUPS LB untuk mencopot direksi, bukan main gertak. Tak layak, nyali gubernur sebatas gertak," tegas Hidayat saat dimintai tanggapannya soal pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang menegaskan, jika ada jajaran Bank Nagari yang tidak mendukung konversi ke syariah sebaiknya mundur saja.

Menurut Hidayat, Pemprov Sumbar itu merupakan pemegang saham pengendali di Bank Nagari. Jika malah bicara di ruang publik, gertak sambal namanya. "Jika bernyali, copot saja. Masak, sekaliber gubernur mainnya gertak," ucap Hidayat sembari tertawa lebar.

Hidayat memperkirakan, gubernur belum mendapatkan informasi lengkap atau dapat informasi yang tidak benar, sehingga mengeluarkan pernyataan blunder. (Baca: Konversi Bank Nagari ke Syariah Wujud Kontribusi Pemenuhan Target Presiden di 2024)

Baca juga: Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045

Benarkan Manajemen Bank Nagari Tak Setuju

Menurut Hidayat, berdasarkan beberapa kali rapat kerja dengan direksi dan komisaris Bank Nagari bersama Komisi III DPRD Sumbar, merujuk laporan dan data yang disampaikan, upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan.

"Ada kendala, iya seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK guna mengetahui sikap masing-masing nasabah, apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika berubah total ke sistem syariah," terang Hidayat.

"Teknisnya, tidak bisa secara langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi langsung gara-gara pandemi Covid19, sehingga tak sesuai target waktu," tambahnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Namun, secara khusus Hidayat berpandangan, pernyataan gubernur tersebut seakan menandakan besarnya ambisi politik untuk menguasai Bank Nagari, BUMD yang kinerja keuangannya membaik dan perolehan laba yang terus meningkat tersebut.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: