Pergantian AKD dan Gertak Manajemen, Langkah Taktis Gubernur Muluskan Rencana Konversi Bank Nagari

Selasa, 08 Maret 2022, 17:29 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pergantian AKD dan Gertak Manajemen, Langkah Taktis Gubernur Muluskan Rencana Konversi...
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat.

PADANG (8/3/2022) - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menilai, pergantian pimpinan alat kelangkapan DPRD Sumbar, makin memuluskan langkah Gubernur Sumbar, Mahyeldi untuk mengkonversi Bank Nagari (BN) ke sistem syariah.

"Kini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar dipimpin kader PKS, Budiman Dt Malano Garang. Sebelumnya, gubernur juga telah 'menggertak' manajemen Bank Nagari, dengan menyatakan lebih baik mundur jika tak mendukung rencana konversi. Saya lihat, ini langkah taktis gubernur memuluskan rencana konversi," ungkap Hidayat melalui sambungan telepon, Selasa.

Diketahui, pada 2,5 tahun pertama DPRD Sumbar periode 2019-2024, Bapemperda dipimpin Hidayat. Pada kocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD) pada Senin (7/3/2022) lalu, estafet pimpinan beralih ke Budiman, kader PKS dari daerah pemilihan Sumbar VI.

Dengana dijabat Budiman, tentu saja akan jadi lebih 'memudahkan' masuknya Ranperda Konversi Bank Nagari, jadi salah satu Rancangan Peraturan Darah (Ranperda) pada program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Sumbar 2022.

Baca juga: 2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena Pengangkatan Tak Jelas

"Dipenghujung jabatan saya sebagai ketua Bapemperda DPRD Sumbar pada tahun 2022 ini, gubernur yang juga Ketua DPW PKS Sumbar, telah berkirim surat ke pimpinan dewan, untuk memasukan Ranperda Konversi Bank Nagari sebagai salah satu program Prolegda," terang Hidayat.

"Sampai jabatan saya berakhir pada perombakan pimpinan AKD Senin kemarin, permintaan gubernur ini belum masuk kedalam Prolegda 2022," tambah Ketua Umum Alumni IKA FIB Unand itu.

Diketahui, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari pada 23 Juli 2021 lalu di Kabupaten Agam telah diputuskan, konversi menjadi bank umum syariah ditunda sampai Januari 2023 mendatang.

Sebelumnya, pemegang saham bersepakat, menyetujui konversi Bank Nagari jadi Bank Nagari Syariah paling lambat pada 30 November 2021, pada RUPS LB pada 30 November 2019 lalu.

Baca juga: Dibangun Februari 2018, Hingga 2024 Tak Satupun Ruas Tol Tuntas, Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar

Dengan dua langkah taktis yang dilakukan gubernur, Hidayat mempertanyakan, konversi ini apakah memang sudah jadi kebutuhan daerah atau semata keinginan gubernur.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: