OJK Kenalkan Aplikasi UMKM-MU ke Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian
Tangkapan layar Ketua OJK Sumbar, Yusri pada kegiatan Edukasi Keuangan secara virtual berupa webinar pada Pelaku UMKM Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian, Kamis siang.
PADANG (10/3/2022) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri mengatakan, pelaku UMKM harus melek informasi keuangan. Kemudian, juga memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan produk jasa keuangan.
"Dengan melek inforkasi keuangan, diharpakan pelaku UMKM tidak terjebak dengan penawaran investasi ilegal. Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi pengembangan UMKM kedepannya," ungkap Yusri pada kegiatan Edukasi Keuangan secara virtual berupa webinar pada Pelaku UMKM Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian, Kamis siang.
Sebagaimana diatur pada Pasal 28 UU No: 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.
"UMKM dipilih sebagai target edukasi kali ini karena merupakan salah satu dari sepuluh sasaran prioritas peningkatan literasi keuangan sebagaimana yang telah ditetapkan pada Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025 yang mendukung tema akselerasi pemulihan ekonomi nasional," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, edukasi keuangan pada masyarakat terutama pelaku UMKM sangat penting karena UMKM telah berperan dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Sementara, Deputi PT Pegadaian Area Padang, Januardi menyampaikan, pelaku UMKM sangat penting mendapatkan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.
"Kita berterimakasih pada OJK atas kesempatan yang diberikan pada nasabah UMKM PT Pegadaian untuk mendapatkan edukasi keuangan," ucap Januardi.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sumatera Barat, Mendi Rahmadi dan Staf Kantor OJK Sumatera Barat, Putri Ulandari.
Materi yang dipaparkan terkait Pengenalan OJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Waspada Investasi Ilegal, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Aplikasi UMKM-MU.
Aplikasi UMKM-MU yang diperkenalkan kepada peserta edukasi pada kesempatan ini merupakan sebuah platform digital dalam bentuk website dan aplikasi mobile yang disediakan untuk membantu pelaku UMKM dalam memperluas akses pasar secara digital dan didukung dengan sistem pembayaran digital.
Pelaku UMKM juga akan mendapatkan pelatihan untuk branding produk, peluang untuk mendapatkan pendanaan usaha yang tepat melalui Perbankan, Fintech, Bank Wakaf Mikro dan Industri Jasa Keuangan lainnya
Acara ini dihadiri 100 orang pelaku UMKM Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian dari kantor cabang PT Pegadaian di seluruh Sumatera Barat. Acara diakhiri dengan kuis online sekaligus sebagai umpan balik kegiatan edukasi pada hari tersebut. (kyo)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Baru 68 dari 1.4000 Timbangan di Padang Panjang yang Lolos Uji Tera Ulang
Ekspor CPO Sudah Dilarang, Harga Minyak Goreng Tetap Tinggi, Nevi: Petani Sawit makin Menderita
OJK Terbitkan Beleid Terbaru Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, Ini Cakupannya
Pemprov dan BNPB Rancang Penambahan Daratan di Pantai Padang hingga Pariaman
Nevi Zuairina Serahkan TJSL BUMN pada Empat Lembaga di Daerah Pemilihan Sumbar II
Bupati Agam Apresiasi Ketua DPRD Alokasikan Pokir untuk Pelatihan Kewirausahaan
Kedubes AS Jakarta Kunjungi Diniyyah Puteri untuk Sosialisasikan Tiga Program
Hendri Septa Temukan Semua Layanan Publik Pemko Bandung Sudah Sistem Online
Mahyeldi Kumpulkan Tokoh Minang di Jakarta
Bupati Agam Apresiasi Ketua DPRD Alokasikan Pokir untuk Pelatihan Kewirausahaan
Kedubes AS Jakarta Kunjungi Diniyyah Puteri untuk Sosialisasikan Tiga Program
Hendri Septa Temukan Semua Layanan Publik Pemko Bandung Sudah Sistem Online
Hamsuardi Serahkan SK 213 CPNS, Ini Pesannya