OJK Kenalkan Aplikasi UMKM-MU ke Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian

Jumat, 11 Maret 2022, 18:23 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
OJK Kenalkan Aplikasi UMKM-MU ke Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian
Tangkapan layar Ketua OJK Sumbar, Yusri pada kegiatan Edukasi Keuangan secara virtual berupa webinar pada Pelaku UMKM Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian, Kamis siang.

PADANG (10/3/2022) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri mengatakan, pelaku UMKM harus melek informasi keuangan. Kemudian, juga memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan produk jasa keuangan.

"Dengan melek inforkasi keuangan, diharpakan pelaku UMKM tidak terjebak dengan penawaran investasi ilegal. Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi pengembangan UMKM kedepannya," ungkap Yusri pada kegiatan Edukasi Keuangan secara virtual berupa webinar pada Pelaku UMKM Nasabah Kredit Ultra Mikro PT Pegadaian, Kamis siang.

Sebagaimana diatur pada Pasal 28 UU No: 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

"UMKM dipilih sebagai target edukasi kali ini karena merupakan salah satu dari sepuluh sasaran prioritas peningkatan literasi keuangan sebagaimana yang telah ditetapkan pada Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025 yang mendukung tema akselerasi pemulihan ekonomi nasional," ungkap Yusri.

Baca juga: Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun

Menurut Yusri, edukasi keuangan pada masyarakat terutama pelaku UMKM sangat penting karena UMKM telah berperan dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Sementara, Deputi PT Pegadaian Area Padang, Januardi menyampaikan, pelaku UMKM sangat penting mendapatkan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.

"Kita berterimakasih pada OJK atas kesempatan yang diberikan pada nasabah UMKM PT Pegadaian untuk mendapatkan edukasi keuangan," ucap Januardi.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sumatera Barat, Mendi Rahmadi dan Staf Kantor OJK Sumatera Barat, Putri Ulandari.

Baca juga: PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024

Materi yang dipaparkan terkait Pengenalan OJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Waspada Investasi Ilegal, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Aplikasi UMKM-MU.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: