Cafe Situ Party Disegel Satpol PP

Rabu, 16 Maret 2022, 16:57 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Cafe Situ Party Disegel Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, memasang papan tanda penyegelan Cafe Situ Party yang beralamat di depan Stasiun Kereta Api Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan, Selasa malam. (humas)

PADANG (15/3/2022) - Satpol PP Padang, menutup aktivitas Cafe Situ Party yang beralamat di depan Stasiun Kereta Api Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan.

"Cafe ini tidak mengindahkan teguran satu dan dua dari PPNS Satpol PP Padang, yang telah diberikan berupa denda administrasi sepekan belakangan," ungkap Kasatpol PP, Mursalim usai penutupan cafe, Selasa malam.

Penyegelan cafe ini dilakukan Satpol PP Padang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penyegelaran digelar karena tidak patuh terhadap aturan penerapan pola hidup baru, sesuai Perda No 1 Tahun 2021.

"Petugas masih mendapati kerumunan over kapasitas, sehingga petugas kembali membubarkan secara paksa pengunjung yang hadir dan melakukan penutupan sementara terhadap Situ Party," ungkap Kabid Tibum Satpol PP, Edrian Edwar didampingi Bambang Suprianto (Kabid P3D).

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

"Kita sudah memberikan teguran satu dan dua terhadap pelaku usaha Situ Party. Karena terus melanggar, terpaksa disegel dan pengunjung dibubarkan secara paksa," terangnya.

"Kita telah berupaya melakukan pembinaan terhadap Situ Party, namun tidak mengindahkan. Satpol PP Padang bersama DPMPTSP, terpaksa lakukan penutupan sementara," ucap dia. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: