Warung Remang-remang Digrebek di Nanggalo, Satu Jeriken Tuak Diamankan

Minggu, 20 Maret 2022, 18:24 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Warung Remang-remang Digrebek di Nanggalo, Satu Jeriken Tuak Diamankan
Personel Satpol PP Padang, melakukan penertiban terhadap sebuah warung di Jalan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Nanggalo, Sabtu malam. (humas)

PADANG (19/3/2022) - Satpol PP Kota Padang grebek warung remang-remang yang kerap melakukan kegiatan live musik hingga dinihari di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Nanggalo, Sabtu malam.

"Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan. Satu jeriken tuak kita amankan dari lokasi kejadian. Pemilik usaha itu juga kita panggil menghadap PPNS," jelas Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Ahad siang.

Mursalim mengimbau seluruh warga kota, selalu menjaga Tibumtranmas serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar.

"Kita imbau setiap masyarakat yang melakukan kegiatan, untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menganggu ketertiban sehingga kenyamanan orang lain jadi terganggu," imbau Mursalim.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Dijelaskan Mursalim, sebagai personil penegak Perda Satpol PP tentu perlu dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan ketertiban bisa di upayakan.

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Edrian Edwar bersama Bambang Suprianto (Kepala Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah) mengatakan, penertiban ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di warung tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan karoekaan dan live musik yang memicu terganggunya Trantibum.

"Personel kita terjunkan untuk melakukan pemantauan. Karena informasinya akurat, kita langsung menghentikan aktifitas kegiatan live musik di situ," ungkap Edrian. (vry)

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: