Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar LKPj dan Nota Perhitungan APBD Pasbar 2021

Senin, 21 Maret 2022, 18:10 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar LKPj dan Nota Perhitungan APBD Pasbar 2021
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyerahkan nota pengantar LKPj Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna, Senin. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (21/320/21) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi sampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKPj) Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna ketiga di masa sidang kedua tahun 2022, Senin.

"Ini merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran APBD 2021, dalam bentuk perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2021," ungkap Hamsuardi.

Dikatakan Hamsuardi, dalam LKPj ini disampaikan tentang perkembangan penduduk, ekonomi, capaian pembangunan, sarana kesehatan dan pendidikan.

"Laporan ni untuk memberitahukan secara pasti, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2021," ungkap dia.

Baca juga: TSR Provinsi Kunjungi Masjid Raya Kapundung, Ini Kata Bupati Pasbar

Dikesempatan itu, Hamsuardi juga menyampaikan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara, Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto menyampaikan, paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPj Bupati Pasaman Barat tahun 2021 ini merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasaman Barat.

Terlihat hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, H Daliyus, Sekda Pasaman Barat, Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Kepala OPD, TNI , Polri dan anggota DPRD Pasaman Barat. (pl1)

Baca juga: Hamsuardi Ikuti Rapat Penanganan Dampak Banjir Bersama Menko PMK, Ini Kerusakan di Pasbar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: