Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar LKPj dan Nota Perhitungan APBD Pasbar 2021
PASAMAN BARAT (21/320/21) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi sampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKPj) Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna ketiga di masa sidang kedua tahun 2022, Senin.
"Ini merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran APBD 2021, dalam bentuk perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2021," ungkap Hamsuardi.
Dikatakan Hamsuardi, dalam LKPj ini disampaikan tentang perkembangan penduduk, ekonomi, capaian pembangunan, sarana kesehatan dan pendidikan.
"Laporan ni untuk memberitahukan secara pasti, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2021," ungkap dia.
Baca juga: TSR Provinsi Kunjungi Masjid Raya Kapundung, Ini Kata Bupati Pasbar
Dikesempatan itu, Hamsuardi juga menyampaikan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sementara, Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto menyampaikan, paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPj Bupati Pasaman Barat tahun 2021 ini merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasaman Barat.
Terlihat hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, H Daliyus, Sekda Pasaman Barat, Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Kepala OPD, TNI , Polri dan anggota DPRD Pasaman Barat. (pl1)
Baca juga: Hamsuardi Ikuti Rapat Penanganan Dampak Banjir Bersama Menko PMK, Ini Kerusakan di Pasbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- JPU Kejari Pasbar Limpahkan Tersangka HPS ke Pengadilan Tipikor Padang
- TSR Provinsi Kunjungi Masjid Raya Kapundung, Ini Kata Bupati Pasbar
- DPRD Gelar Paripurna LKPj Bupati Pasbar Tahun 2023, Realisasi Pendapatan Daerah 93,3%
- Camat Koto Balingka Diganti, Ini Pesan Sekda Pasbar
- Kejari Pasbar Sita Pidana Tambahan Uang Pengganti dan Denda Atas Nama Terpidana Ali Munar