Timbangan Pedagang Emas Ditera Ulang
PADANG PANJANG (24/3/2022) - Timbangan pedagang emas di Kota Padang Panjang, ditera ulang UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kamis.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Hasrat menyampaikan, ini merupakan program jemput bola (si Jempol), di mana petugas langsung mendatangi pedagang ke pasar.
Kegiatan ini sebagai pelayanan konsumen untuk melakukan tera ulang yang dilaksanakan tiap tahun sesuai aturan metrologi. Kegiatan ini sudah berjalan sejak 22 Maret lalu dan hari ini terakhir untuk tera ulang pedagang emas.
"Nanti akan dilanjutkan dengan pedagang lainnya, seperti pedagang Sembako," katanya.
Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
Dikatakan Hasrat, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan timbangan-timbangan yang dipakai pedagang sudah tepat ukurannya, dengan ditera timbangannya sudah sesuai dengan ketentuan dan sah dipakai untuk berjualan.
"Kenapa ini penting? Supaya tidak terjadi kerugian. Baik itu bagi pedagang maupun konsumen. Yang jelas kalau sudah ditera, antara pedagang dan konsumen tidak was-was lagi dan mereka merasa aman," jelasnya.
Hasrat berharap, dengan kegiatan ini, ke depan semua pedagang dan konsumen tidak merasa dirugikan atau dicurangi. Pedagang juga merasa nyaman dalam berdagang. (kyo)
Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras
- Gempabumi Tektonik 3,1 Goncang Padang Panjang Rabu Dinihari
- Padang Panjang Raih Swasti Saba Wistara yang Ketujuh, Satu-satunya di Pulau Sumatera
- Kelurahan Bukit Surungan jadi Kampung Pengawasan Ketiga di Padang Panjang
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024