Satpol PP Padang Bongkar 20 Lapak PKL

Selasa, 29 Maret 2022, 18:08 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Padang Bongkar 20 Lapak PKL
Satpol PP Padang bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Camat Padang Barat, lurah dan OPD terkait, membongkar lapak PKL di Pantai Padang, Selasa. (humas)

PADANG (27/3/2022) - Sebanyak 20 Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan Satpol PP Padang, bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Camat Padang Barat, lurah dan OPD terkait, Selasa.

Hal tersebut terkait dengan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah ulah PKL, yang mana seharusnya kawasan bibir pantai bisa dinikmati masyarakat, namun kembali tertutup oleh lapak-lapak PKL hingga sampai melakukan pengecoran terhadap fasilitas umum dan mengadakan live musik di bibir pantai Padang.

"Sebelum pembongkaran, semua telah kita berikan surat pemberitahuan termasuk PKL yang mengunakan bibir pantai untuk berjualan pada Kamis kemaren. Kita juga sudah berikan tenggang waktu, maka hari ini bersama tim gabungan kita lakukan penertiban," ujar Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, PKL tersebut telah melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta juga telah menganggu keindahan Pantai Padang, yang ingin dilihat oleh para pengunjung baik warga Kota Padang, maupun warga yang datang dari luar Kota Padang. Ini adalah upaya pemerintah Kota Padang untuk membenahi tempat wisata pantai yang aman dan nyaman.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Ditegaskan, PKL tidak dibenarkan lagi berjualan dibagian barat persisnya di area tepi pantai, karena PKL yang menggunakan bibir pantai, telah direlokasi Pemko Padang ke Lapau Panjang Cimpago (LPC).

"Setelah penertiban, anggota akan kita tempatkan di sini untuk menjaga apa yang telah kita tertibkan hari ini. Karena, kita tidak mau lagi seperti dulu, setelah ditertibkan dan kita biarkan akhirnya pedagang kembali lagi," tegasnya. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: