Majelis Pertimbangan Kelitbangan Serahkan 46 Rekomendasi ke Gubernur Sumbar

Senin, 04 April 2022, 18:22 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Majelis Pertimbangan Kelitbangan Serahkan 46 Rekomendasi ke Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menerima buku rekomendasi Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Sumatera Barat dari Kepala Bapedalda Sumbar, Medi Iswandi didampingi Prof Musliar Kasim (Ketua MPK) di aula kantor gubernur, Senin. (humas)

PADANG (4/4/2022) - Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Sumatera Barat, menetapkan 46 rekomendasi dari 10 bidang untuk kegiatan tahun 2022. Rekomendasi yang telah dibukukan tersebut, disampaikan pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi di aula kantor gubernur, Senin.

"Rekomendasi ini perlu kita sikapi dengan kegiatan dan kebijakan-kebijakan, di antaranya sekaitan dengan pendidikan. Insya Allah ini akan kita sikapi dengan kebijakan kita," kata Mahyeldi usai menerima buku rekomendasi itu.

Secara khusus, Mahyeldi menyampaikan keinginan untuk pengembangan pendidikan kejuruan peternakan SMK PP di Padang Mangateh, Kabupaten Limapuluh Kota jadi pusat pendidikan peternakan dengan menggabungkan seluruh sekolah peternakan yang ada di Sumbar.

"Kita rencanakan SMK sejenis, kita kumpulkan di satu tempat di SMK PP. Lokasinya sangat strategis dengan luas lahan 13 hektar. Di situ juga terdapat UPT peternakan sapi dan banyak peternak ayam juga, jadi sangat relevan," sambung Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Wacanakan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi jadi Nama Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Ketua LKAAM

Sejak dikukuhkan pada akhir Mei 2021 lalu, MPK Sumatera Barat telah melakukan sejumlah rangkaian pengkajian dan diskusi mendalam.

Rekomendasi ini disampaikan Koordinator MPK Sumbar, Prof Musliar Kasim. Kesepuluh bidang yang disampaikan Prof Musliar, adalah bidang pendidikan, kesehatan, ABS-SBK, pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan.

Selain itu, juga bidang peternakan, ekonomi syariah dan UKM, Ekonomi kreatif dan kepariwisataan, bidang infrasteuktur dan bidang pemerintahan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan, di antaranya untuk bidang pendidikan adalah menjamin siswa tidak mampu diterima di SMA/SMK Negeri minimal 20 persen dan tunjangan khusus sebesar Rp2,5 juta untuk guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Baca juga: Mudik Lebaran, Mahyeldi: Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak Akibat Banjir Tuntas H-7

Untuk bidang pertanian di antaranya adalah pengembangan wirausaha muda pertanian terintegrasi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: