Bantuan Iuran Uang Komite bagi Siswa SMA Sederajat Sedot APBD Bukittinggi Rp13 Miliar

Selasa, 05 April 2022, 21:50 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Bantuan Iuran Uang Komite bagi Siswa SMA Sederajat Sedot APBD Bukittinggi Rp13 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Melfi Abra.

BUKITTINGGI (5/4/2022) - APBD Bukittinggi tahun anggaran 2022, tersedot sebesar Rp13 miliar lebih untuk menyukseskan program bantuan iuran uang komite bagi siswa SMA sederajat. Bantuan ini merupakan bagian dari Visi Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam Sektor Pendidikan sebagaimana telah dituangkan dalam Perda RPJMD Bukittinggi 2021-2026.

"Dana sebesar Rp13 miliar dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu tinggal ditransfer saja lagi ke rekening pemerintahan provinsi. Regulasinya juga sudah disiapkan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Melfi Abra, Selasa.

Diketahui, besaran bantuan itu maksimal Rp200 ribu per siswa per bulan bagi siswa SMK. Sedangkan siswa SMA dan SLB, dialokasikan maksimal Rp150 ribu per siswa per bulan. Penerimanya adalah seluruh siswa sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau KTP Bukittinggi.

Disebutkan Melfi Abra, proses pemberian BKK ini memang tidak semerta-merta setelah dialokasikan di APBD Bukittinggi lalu langsung masuk ke APBD provinsi. Harus ada prosedur yang harus dilalui lebih dulu.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen

"Memang butuh proses seperti ada MoU sampai dengan perjanjian kerjasamanya (PKS). Akan tetapi, Pemko Bukittinggi telah siap untuk mentransfernya. Kalau pemerintah provinsi sudah siap pula di APBD mereka untuk menerimanya, dana langsung ditransfer," paparnya.

Melfi menyebutkan, pembicaraan sementara dengan Pemprov Sumbar, dana BKK akan dicairkan per semester. Sementara, Pemko Bukittinggi menginginkan per triwulan.

"Dana BKK ini tidak termasuk dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp189 miliar dari total APBD 2022 senilai Rp790 miliar lebih," terangnya.

"Dana BKK ini tak masuk di dalam total anggaran pendidikan kita sebesar Rp189 miliar. Karena, dana BKK sebesar Rp13 miliar itu berada di pos anggaran Badan Keuangan," paparnya.

Baca juga: Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar

Melfi menyampaikan, dana BKK dialokasikan Pemko Bukittinggi, merupakan bagian upaya menunjang dunia pendidikan, lantaran yang memanfaatkan dana adalah warga Bukittinggi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: