Jualan Sejak Pagi di Pasar Raya, Dua Warung Makan Ditegur Satpol PP

Rabu, 06 April 2022, 15:18 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Jualan Sejak Pagi di Pasar Raya, Dua Warung Makan Ditegur Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, memberikan pembinaan pada pemilik warung makan di kawasan Pasar Raya, yang berjualan sejak pagi di Ramadhan 1443 H, Rabu. (humas)

PADANG (6/4/2022) - Dua orang pemilik warung makan di kawasan Pasar Raya Padang, ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Rabu. Mereka ditegur karena melanggar jam operasional usaha yang dibolehkan selama Ramadhan 1443 H ini.

"Warung ini dari pagi telah buka. Saat ditegur, pemilik mengaku tidak mengetahui ada larangan berjualan," ungkap Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Edrian Edwar usai penyampaian teguran, Rabu pagi.

Untuk tindakan selanjutnya, terang Edwar, pemilik telah diingatkan secara humanis dan tetap ditindak sesuai SOP. "Kita lakukan tindakan preventif terlebih dulu dan kita juga berikan Surat Edaran Wali Kota tersebut kepada pemilik," ungkap dia.

Edwar berharap, setelah diberikannya surat edaran tersebut, pemilik tidak lagi melanggar jam operasional usaha, yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

"Jam operasional rumah makan dan sejenisnya selama Ramadhan, dimulai pukul 16.00 WIB. Kita berharap, pemilik bisa mengikuti aturan yang berlaku, demi menjaga Trantibum," kata Edwar.

Edwar mengimbau seluruh elemen masyarakat, besama-sama menghormati umat muslim yang melaksanakan puasa. Kepada seluruh pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya, diminta mematuhi surat edaran Wali kota Padang.

"Kita tak ingin pedagang menderita kerugian, jika kedapatan melanggar karena akan diproses menurut aturan yang berlaku," terangnya.

"Jika pemilik rumah makan yang sudah ditegur tidak mengindahkan, tentu Satpol PP Kota Padang akan melakukan tindakan pembinaan," tambah dia. (vri)

Baca juga: HUT Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Nasional Ditutup dengan Iven Jalan Santai, Ini Harapan Mahyeldi

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: