Satpol PP Tutup Spa Esek-esek di Kurao Pagang

Rabu, 06 April 2022, 15:41 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Tutup Spa Esek-esek di Kurao Pagang
Personel Satpol PP Padang, menyegel sebuah salon SPA dan Massage di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin. (humas)

PADANG (4/4/2022) - Satpol PP Padang menutup sebuah salon SPA dan Massage di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin. Sebelum penutupan, pengelola telah diingatkan agar melakukan kegiatan sesuai aturan.

"Dalam prakteknya, pengelola tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Terpaksa, tempat ini kita tutup karena telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta beroperasi tidak sesuai izin yang diberikan," terang Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.

Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Mursalim menegaskan, apapun kegiatan yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus plus, akan dilakukan penertiban.

"Pijit Plus Plus yang berkedok salon, akan terus kita tertibkan walaupun berada di sudut Kota Padang," tegas Mursalim. (vri)

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: