Satpol PP Tutup Spa Esek-esek di Kurao Pagang
PADANG (4/4/2022) - Satpol PP Padang menutup sebuah salon SPA dan Massage di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin. Sebelum penutupan, pengelola telah diingatkan agar melakukan kegiatan sesuai aturan.
"Dalam prakteknya, pengelola tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Terpaksa, tempat ini kita tutup karena telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta beroperasi tidak sesuai izin yang diberikan," terang Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.
Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Mursalim menegaskan, apapun kegiatan yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus plus, akan dilakukan penertiban.
"Pijit Plus Plus yang berkedok salon, akan terus kita tertibkan walaupun berada di sudut Kota Padang," tegas Mursalim. (vri)
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024