Satpol PP Tutup Spa Esek-esek di Kurao Pagang
Personel Satpol PP Padang, menyegel sebuah salon SPA dan Massage di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin. (humas)
PADANG (4/4/2022) - Satpol PP Padang menutup sebuah salon SPA dan Massage di Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Senin. Sebelum penutupan, pengelola telah diingatkan agar melakukan kegiatan sesuai aturan.
"Dalam prakteknya, pengelola tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Terpaksa, tempat ini kita tutup karena telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta beroperasi tidak sesuai izin yang diberikan," terang Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.
Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Mursalim menegaskan, apapun kegiatan yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus plus, akan dilakukan penertiban.
"Pijit Plus Plus yang berkedok salon, akan terus kita tertibkan walaupun berada di sudut Kota Padang," tegas Mursalim. (vri)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Erman Safar Beri Kapolres Bukittinggi dan Jajaran Penghargaan, Ini Sebabnya
Kelurahan Rawang Dinilai Tim Penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Padang
3.995 Anak Usia 0-5 Tahun di Kecamatan Lubuk Begalung Sudah Dilengkapi KIA
Erman Safar Beri Kapolres Bukittinggi dan Jajaran Penghargaan, Ini Sebabnya
Mahyeldi Bicara tentang Wacana Penghapusan 300 Ayat Quran Saat Buka MTQ Tingkat Agam
Pasaman Barat Raih WTP Keenam
TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten
Bukittinggi Raih WTP ke-9 Kali secara Berurutan
Erman Safar Beri Kapolres Bukittinggi dan Jajaran Penghargaan, Ini Sebabnya
Mahyeldi Bicara tentang Wacana Penghapusan 300 Ayat Quran Saat Buka MTQ Tingkat Agam