Verifikasi dan Validasi DTKS Gunakan Aplikasi SIKS-NG
AGAM (6/4/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, Pemkab dan pemerintahan nagari di Agam akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejateraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Ini sesuai deangan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS," ungkap Andri Warman saat membuka rapat koordinasi DTKS Agam 2022 di aula Bappeda, Rabu.
Dia meminta, pihak terkait terutama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), selalu meningkatkan komitmen untuk melakukan verifikasi DTKS secara berkelanjutan.
"Tujuannya, agar didapatkan data yang selalu akurat sehingga bantuan sosial dapat diberikan dengan lebih cepat sekaligus tepat sasaran," terang dia.
Baca juga: Ribuan Warga Balingka Meriahkan Hiburan KIM, Isra: Terima Kasih Pak Karni Ilyas
"Saya kagum dan salut dengan kinerja TKSK. Tekad, ketekunan serta keikhlasan melaksanakan tugasnya yang tidak kenal lelah untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Rakor ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman, Kadis Sosial, Rahmi Artati, Kadis Dukcapil Agam, Helton.
Juga diikuti 16 orang camat, 82 orang wali nagari dan 16 orang TKSK se-kecamatan Kabupaten Agam, total keseluruhan sebanyak 114 orang peserta. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
- Sewa Rumah 4 KK Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Dibayarkan Perantau Minang Dunia
- Hari Pertama Kerja di Pemkab Agam, Edi Busti: Awali dengan Semangat Baru
- Program Pakkayo Layani Warga Agam di Libur Lebaran, Rekam Data Paling Banyak
- Truk Terguling di Kelok 17, Arus Lalu Lintas Kelok 44 Maninjau Buka Tutup