Mahyeldi Lantik 78 Pejabat Administrator dan Pengawas
PADANG (12/4/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, masih ada pejabat di Pemprov Sumbar, berbilang tahun berada pada satu posisi. Harusnya satu jabatan tidak boleh lebih dari empat tahun.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi, saat mengambil sumpah jabatan terhadap 78 pejabat jabatan administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di aula kantor gubermur Sumbar, Selasa.
"Ada pejabat yang sudah lebih 5 tahun di satu posisi. Harusnya, tak boleh lebih dari 4 tahun. Kalau masih ada, itu artinya pengkaderan lemah. Kepala OPD jangan takut, bawahan lebih hebat dari kita. Harusnya bersyukur, orang bagus bagaimana kita optimalkan, supaya perbaikan perbaikan dan percepatan bisa terus terjadi," tegas Mahyeldi saat memberikan arahan.
Menurut Mahyeldi, rotasi, demosi maupun promosi, sudah hal lumrah untuk meningkatkan kinerja. Rotasi dan promosi dalam birokrasi diperlukan untuk mengoptimalkan potensi dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Diharapkan, ASN dapat menghadirkan kualitas pekerjaan yang terbaik demi kemajuan daerah. Apalagi kemajuan Sumbar sudah jauh tertinggal dari Provinsi tetangga sehingga diperlukan percepatan.
Dikatakan, rotasi dilakukan demi kemajuan daerah yang lebih baik. Menambah pengalaman para pejabat serta meningkatkan adaptasi dan kolaborasi serta pengenalan banyak bidang dan pekerjaan OPD.
"Orang yang sukses memimpin adalah orang yang sukses dipimpin. Karena itu, perlu pengalaman, perlu tour of duty," lanjut dia.
Di akhir pesannya, Mahyeldi mengucapkan selamat pada para pejabat yang dilantik dan diharapkan mampu membangun team work yang bagus dengan super team.
Baca juga: Mudik Lebaran, Mahyeldi: Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak Akibat Banjir Tuntas H-7
Silahkan berkinerja dengan baik serta tetap berpedoman pada core value ASN, akhlak jujur, berintegritas, akuntable, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif serta berorientasi pada pelayanan. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
- Gubernur Wacanakan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi jadi Nama Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Ketua LKAAM
- Mudik Lebaran, Mahyeldi: Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak Akibat Banjir Tuntas H-7
- Pimpinan Ormas, Seniman dan Akademisi Tolak DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya
- DPRD Kabupaten Bogor Gali Strategi Peningkatan PAD ke DPRD Sumbar