Warung Kelambu di GOR Agus Salim Digrebek Satpol PP

Selasa, 12 April 2022, 17:06 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Warung Kelambu di GOR Agus Salim Digrebek Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, menertibkan sebuah warung yang berjualan di siang bolong pada Ramadhan 1443 H ini, di kawasan GOR Agus Salim, Senin. (humas)

PADANG (11/4/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan sejumlah warung makan di kawasan GOR Agus Salim, Padang, Senin. Sebelumnya, warung tersebut sudah dilakukan tindakan pencegahan.

"Pemilik sudah kita ingatkan dan kita berharap, tidak ada lagi warung beroperasi sebelum jamnya. Namun, kita kembali dapat laporan dan langsung kita lakukan pengawasan, ternyata memang buka," ungkap Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan satu unit tabung gas serta melakukan pemanggilan terhadap pemilik salah satu warung makan yang beroperasi di siang hari, yang telah melanggar Perda Trantibum dan Surat Edaran Wali Kota Padang.

"Kita berikan surat panggilan terhadap pemilik untuk menghadap PPNS. Kita akan lakukan tindakan sesuai aturan," kata Mursalim.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Dia berharap, pemilik warung makan atau rumah makan, agar tetap mengikuti Surat Edaran Wali Kota, tentang jam operasional rumah makan, selama Ramadhan di Kota Padang. (vri)

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: