Satpol PP Padang Bongkar Lokasi Live Musik di Pantai Cimpago
PADANG (12/4/2022) - Bangunan liar yang ada di bibir pantai Jalan Samudra Pantai Cimpago, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Selasa.
"Kita membongkar tempat live musiknya yang berada di bibir pantai, yang telah disemen oleh pemiliknya. Ini melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menggangu pemandangan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Cimpago," ungkap Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Bambang Suprianto dan juga dihadiri Dinas Pariwisata, Polsek Padang Barat.
Bambang menyayangkan ulah pemilik tempat live musik, yang tidak koperatif dan masih belum juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan miliknya. Padahal, petugas telah diberikan waktu untuk pemilik bongkar sendiri.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
"Pemilik tersebut kurang koperatif, padahal kita sudah lakukan pemanggilan, pemilik tersebut datang ke Mako tapi dia tidak bersedia menandatangani surat pernyataan, dia beralasan anaknya yang punya dan dia janji akan kembali ke Mako bersama anaknya," terang dia.
"Nyatanya, sampai bangunan liar tersebut dibongkar, dia tidak datang lagi ke mako Satpol PP," tambah Bambang.
Dijelaskan, semua PKL yang berada di bibir pantai, akan terus dilakukan penataan dan penertiban secara bertahap dan berlanjut oleh Satpol PP Padang.
"Selain kawasan Pantai Cimpago, tiga bangunan liar yang berada di belakang Hotel Pangeran, kita berikan surat perintah bongkar sendiri dalam kurun waktu 3x24 jam," ujarnya.
Baca juga: Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan
Selain itu, Bambang Suprianto mengimbau seluruh masyarakat Padang yang tinggal disekitar bibir pantai, agar tidak berjualan apalagi sampai mendirikan bangunan di sepanjang bibir Pantai Kota Padang, karena hal itu bisa menganggu Trantibum dan keindahan Pantai Padang. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
- Kapolsek Nanggalo jadi Pemateri Pesantren Ramadhan di Mushalla Al Mujahidin, Ini yang Disampaikan