Dugaan Korupsi RSUD Jambak, Kejari Pasbar Naikan Status Penyelidikan ke Penyidikan
PASAMAN BARAT (14/4/2022) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat naikan status dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tim Penyelidikan, setelah melakukan ekpose perkara berkeyakinan, telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel, Elianto, Kamis.
Dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak meliputi anggaran tahun 2018-2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp136 miliar.
"Kita berharap, masyarakat terus memberikan dukungan pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat," harap Elianto. (pl1)
Baca juga: Pisah Sambut Kajari Pasaman Barat, Ini Harapan Ginanjar Cahya Permana
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- JPU Kejari Pasbar Limpahkan Tersangka HPS ke Pengadilan Tipikor Padang
- TSR Provinsi Kunjungi Masjid Raya Kapundung, Ini Kata Bupati Pasbar
- DPRD Gelar Paripurna LKPj Bupati Pasbar Tahun 2023, Realisasi Pendapatan Daerah 93,3%
- Camat Koto Balingka Diganti, Ini Pesan Sekda Pasbar
- Kejari Pasbar Sita Pidana Tambahan Uang Pengganti dan Denda Atas Nama Terpidana Ali Munar