Dugaan Korupsi RSUD Jambak, Kejari Pasbar Naikan Status Penyelidikan ke Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana.
PASAMAN BARAT (14/4/2022) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat naikan status dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tim Penyelidikan, setelah melakukan ekpose perkara berkeyakinan, telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel, Elianto, Kamis.
Dugaan korupsi pembangunan RSUD Jambak meliputi anggaran tahun 2018-2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp136 miliar.
"Kita berharap, masyarakat terus memberikan dukungan pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat," harap Elianto. (pl1)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
UPTD Pengolahan Kulit Kembali Berproduksi, Belasan Juta Berkontribusi untuk PAD
Polres Pasaman Barat Perintahkan Kapolsek dan Bhabinkamtibas Pantau Penularan PMK
A Yani Women and Children Clinic Diresmikan, Wako: Potensi Medical Tourism Belum Tergarap
4.110 Batang Bibit Durian Musang King dan Gajah Segera Dibagikan ke Masyarakat Pessel
UPTD Pengolahan Kulit Kembali Berproduksi, Belasan Juta Berkontribusi untuk PAD
20 Disabilitas Dibantu Paket Seragam Sekolah oleh Baznas Agam
Hendri Septa Lakukan Penyegaran Birokrasi, 3 ASN Didemosi
A Yani Women and Children Clinic Diresmikan, Wako: Potensi Medical Tourism Belum Tergarap
4.110 Batang Bibit Durian Musang King dan Gajah Segera Dibagikan ke Masyarakat Pessel
UPTD Pengolahan Kulit Kembali Berproduksi, Belasan Juta Berkontribusi untuk PAD