Polri Rencanakan Pembentukan Direktorat PPA, Lisda: Strategis Menunjang Implementasi UU TPKS

Sabtu, 16 April 2022, 15:13 WIB | News | Nasional
Polri Rencanakan Pembentukan Direktorat PPA, Lisda: Strategis Menunjang Implementasi UU...
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni.

JAKARTA (16/4/2022) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengapresiasi langkah-langkah yang akan diambil Mabes Polri guna mengimplementasikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Lisda menilai, Efektivitas penerapan UU TPKS akan sangat ditentukan oleh kesiapan dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya Polri.

"Fraksi Partai Nasdem DPR RI, mendukung penuh rencana pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Mabes Polri. Karena bagi kami, penerapan UU TPKS sangat ditentukan oleh kesiapan dan profesionalisme aparat penegak hukum agar jadi efektif," ujar Lisda dalam pernyataan tertulis, Sabtu.

Pernyataan Lisda ini terkait dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang menyatakan, kehadiran UU TPKS ini akan memudahkan penyidik untuk menjerat siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

Baca juga: DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK: BAHU Nasdem Dampingi Dua Saksi ke Polres Pessel

"Polri bakal mempercepat usulan pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) jadi direktorat khusus di Bareskrim dan ditindaklanjuti juga sampai dengan tingkat Polda dan Polres," kata Irjen Dedi pada pers di Jakarta.

Srikandi Nasdem ini menilai, dengan terbentuknya Direktorat PPA yang nanti perangkatnya sampai ke Polda dan Polres, akan sangat menunjang implementasi UU TPKS.

Namun, menurut Lisda yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini, proses pembentukannya perlu dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara.

"Tentu ada proses dan tahapan yang akan dilalui, seperti pembahasan dengan sejumlah kementrian. Namun kita sangat berharap proses, pembentukan Direktorat PPA di tubuh Polri, dapat berjalan lancar sampai adanya Keputusan Presiden (Kepres) sebagai dasar pembentukannya," pungkas legislator dari daerah pemilihan Sumbar I ini. (kyo)

Baca juga: Pelaku Perundungan oleh Anak Tampak Minus Empati, Lisda Hendrajoni: Dipengaruhi Kecanduan Game

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: