Tiga Kafe di Pinggir Pantai Belakang Hotel Pangeran Disegel Satpol PP Padang

Senin, 18 April 2022, 15:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Tiga Kafe di Pinggir Pantai Belakang Hotel Pangeran Disegel Satpol PP Padang
Personel Satpol PP Padang, menyegel tiga unit kafe di pinggir pantai sekitaran belakang Hotel Pangeran, Ahad. (humas)

PADANG (17/4/2022) - Satpol PP Padang menyegel tiga unit bangunan liar (Bangli) di pinggir pantai sekitaran belakang Hotel Pangeran, Ahad. Bangli yang akan dijadikan cafe ini berdiri di atas fasilitas umum (Fasum).

"Pemilik tempat ini telah kita ingatkan serta meminta untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, tak diindahkan juga hingga akhirnya disegel," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Label yang dipasang pasukan penegak Perda Pemko Padang di tiga bangunan tersebut, bertuliskan bahwa tidak boleh melewati lokasi tersebut. Hal itu mengingatkan pemilik bangunan, agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi Fasum tersebut.

Usai disegel, pemilik tempat bersedia membuka bangunannya, namun ia meminta waktu kepada petugas. Terkait hal ini, Mursalim menjelaskan, bahwa proses peringatan telah dilakukan. Seharusnya, kesempatan itu dimanfaatkan untuk melakukan pembongkaran.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

"Jika beberapa hari kedepan mereka tidak juga mengindahkan, tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran, karena lokasi tersebut harus dikosongkan," tegas Mursalim. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: