Tiga Kafe di Pinggir Pantai Belakang Hotel Pangeran Disegel Satpol PP Padang
PADANG (17/4/2022) - Satpol PP Padang menyegel tiga unit bangunan liar (Bangli) di pinggir pantai sekitaran belakang Hotel Pangeran, Ahad. Bangli yang akan dijadikan cafe ini berdiri di atas fasilitas umum (Fasum).
"Pemilik tempat ini telah kita ingatkan serta meminta untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, tak diindahkan juga hingga akhirnya disegel," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Label yang dipasang pasukan penegak Perda Pemko Padang di tiga bangunan tersebut, bertuliskan bahwa tidak boleh melewati lokasi tersebut. Hal itu mengingatkan pemilik bangunan, agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi Fasum tersebut.
Usai disegel, pemilik tempat bersedia membuka bangunannya, namun ia meminta waktu kepada petugas. Terkait hal ini, Mursalim menjelaskan, bahwa proses peringatan telah dilakukan. Seharusnya, kesempatan itu dimanfaatkan untuk melakukan pembongkaran.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
"Jika beberapa hari kedepan mereka tidak juga mengindahkan, tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran, karena lokasi tersebut harus dikosongkan," tegas Mursalim. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024