14,4 Juta Hektare Tanah Negara Dikuasai Pengusaha Sawit, Nevi: Minyak Goreng masih Mahal

Jumat, 22 April 2022, 15:24 WIB | Bisnis | Nasional
14,4 Juta Hektare Tanah Negara Dikuasai Pengusaha Sawit, Nevi: Minyak Goreng masih Mahal
Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina.

JAKARTA (22/4/2022) - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai salah seorang tersangka kasus minyak goreng. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, terlibatnya moral hazard yang langsung dilakukan pejabat tinggi Kemendag jadi langkah awal yang perlu terus ditindaklanjuti.

"Penetapan status tersangka pejabat Kemendag, justru jadi ironi bagi Kementerian Perdagangan yang diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan persoalan kasus minyak goreng yang mahal dan menyulitkan rakyat Indonesia," ungkap Nevi dalam pernyataan tertulis, Jumat.

Dikatakan, dalam waktu dekat, Kemendag mesti dipanggil DPR RI. Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk membuat tindakan yang lebih agresif, untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah 7 bulan lebih harganya melangit.

"Penangkapan tersangka-tersangka ini mesti ada tindakan lanjutan, sehingga harga minyak goreng di masyarakat kembali normal," tutur Nevi.

Baca juga: Nevi Zuairina Desak Pemerintah Segera Selesaikan Kasus Rafaksi Minyak Goreng

Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa Fraksi PKS sudah pernah mengusulkan Pansus minyak goreng. Semestinya, seluruh anggota DPR dapat memahami maksud ini, agar semakin terang benderang persoalan minyak goreng dapat diurai dan tujuan akhirnya demi rakyat Indonesia dapat mengakses minyak goreng dengan harga wajar.

Nevi mengatakan, saat ini momentum pemerintah untuk menunjukan kekuatannya dalam menghadapi mafia yang beredar di sekitar tata niaga sawit. Hingga saat ini, negara telah memberikan izin tanah negara dikelola oleh pengusaha sawit seluas 14,4 juta hektar.

"Fraksi PKS tetap konsisten menyuarakan dan mengajak teman-teman di DPR-RI untuk membentuk Pansus Hak Angket tentang kasus mahalnya minyak goreng ini, untuk membuka tabir apa yang terjadi di balik tingginya harga minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama," tukas dia.

"Secara konstitusi, ini lebih progresif bila dibandingkan tanpa ada pansus untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng," tutup Nevi Zuairina. (pl1)

Baca juga: Irwan Fikri Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Rakyat Dua Pedagang Grosir di Lubuk Basung

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: