Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Kabupaten Agam
Ilustrasi.
AGAM (27/1/2022) -- Pemkab Agam memutuskan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah tahun 1443H/2022M yang mesti dibayar masyarakat. Besaran zakat fitrah yang ditetapkan akan menjadi panduan umat muslim di Kabupaten Agam dalam menunaikan salah satu kewajiban di Ramadhan yang sudah di penghujung waktu ini.
"Berdasarkan hasil rapat penetapan nilai konversi Zakat Fitrah dan Fidyah 1443H di Agam, ditetapkan konversi Zakat Fitrah jadi empat kategori berdasarkan kualitas beras," ungkap Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti, Selasa.
Dirinci, kualitas beras kategori I dengan harga Rp13.500 per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp33.750,- per orang.
Kualitas beras kategori II dengan harga harga Rp12.000 per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp30.000,- per orang.
Untuk kualitas beras kategori III dengan harga harga Rp11.500 per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp28.750,- per orang.
Sedangkan kualitas beras kategori IV dengan harga harga Rp10 ribu per kilogram, besaran zakat fitrah yang mesti dibayar sebesar Rp25.000,- per orang.
"Jadi berapa besaran Zakat Fitrah per individu yang dikeluarkan tergantung kategori berapa beras yang kita konsumsi sehari-hari," ujarnya.
Sementara, besaran pembayaran fidyah puasa tahun ini ditetapkan sebesar Rp25 ribu per hari.
Ditegaskan, besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1443 H di Kabupaten Agam itu, sudah diinformasikan ke jajaran Pemkab hingga kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat.
"Semoga informasi besaran Zakat Fitrah dan Fidyah ini dapat jadi acuan masyarakat dalam menunaikan kewajiban sebagai umat Islam," ucapnya. (kyo)
Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti memberikan keterangan pers tentang nilai konversi Zakat Fitrah dan Fidyah 1443H di Agam, Selasa. (humas)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Yus Dt Parpatiah Hadiri Halal Bihalal Perantau Maninjau Kota Padang
20 Disabilitas Dibantu Paket Seragam Sekolah oleh Baznas Agam
Arus Lalulintas di Payakumbuh Lancar, Riza: Angkot Topi untuk Personel PAM Lebaran
Mahyeldi Kunjungi Pimpinan Forkopimda, Restoratif Justice jadi Pembicaraan
Khatam Baca Al Quran 4 Kali Selama Ramadhan, Hamsuardi Hadiahi ASN DP Umroh Rp15 Juta
Kelurahan Rawang Dinilai Tim Penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Padang
3.995 Anak Usia 0-5 Tahun di Kecamatan Lubuk Begalung Sudah Dilengkapi KIA
Bupati Agam Apresiasi Ketua DPRD Alokasikan Pokir untuk Pelatihan Kewirausahaan
Kelurahan Rawang Dinilai Tim Penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Padang
3.995 Anak Usia 0-5 Tahun di Kecamatan Lubuk Begalung Sudah Dilengkapi KIA
Kelurahan Rawang Dinilai Tim Penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Padang
Nevi Zuairina Minta PT Bio Farma Fokus Pengembangan Obat Herbal
UU TPKS Disosialisasikan ke OPD Pemko Bukittinggi
3.995 Anak Usia 0-5 Tahun di Kecamatan Lubuk Begalung Sudah Dilengkapi KIA
Mahyeldi Kumpulkan Tokoh Minang di Jakarta