518 Kader NII Cabut Ba'iat, Kapolda Sumbar: Deadline Sampai 20 Mei bagi yang Belum

Sabtu, 30 April 2022, 14:13 WIB | News | Kab. Tanah Datar
518 Kader NII Cabut Ba'iat, Kapolda Sumbar: Deadline Sampai 20 Mei bagi yang Belum
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa memimpin cabut ba'iat 518 kader NII untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat sore. (humas)

TANAH DATAR (29/4/2022) - Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), hari ini kembali melakukan cabut ba'iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat sore.

Cabut ba'iat ini diikuti oleh masyarakat yang tergabung dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan Limapuluh Kota.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa menceritakan, bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Salah satu proklamator adalah bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir dan Rasuna Said.

"Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa? Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI," ucapnya.

Baca juga: Seluruh Eks NII di Sumbar Tuntas Cabut Ba'iat, Kapolda: Terima Kasih Atas Kesadarannya

"Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar atau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan jadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI," sambung Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba'iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.

"Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI," jelasnya.

Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca juga: 225 Orang Eks NII Cabut Bai'at Jilid III di Limapuluh Kota

"Jika tidak melakukan cabut ba'iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya," tegas jenderal bintang dua tersebut. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: