Halal Bihalal KPK dengan Wartawan: Trisula Pemberantasan Korupsi; Parpol, KPU, Bawaslu dan 272 Plt Kepala Daerah akan Disasar KPK

Selasa, 10 Mei 2022, 16:36 WIB | News | Nasional
Halal Bihalal KPK dengan Wartawan: Trisula Pemberantasan Korupsi; Parpol, KPU, Bawaslu...
Ketua KPK, Firli Bahuri.

JAKARTA (10/5/2022) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan nomor urut lima dengan kategori tertinggi yaitu sangat baik sebagai lembaga negara dengan pagu kecil di bawah Rp2,5 Triliun atas kinerja anggaran dengan bobot nilai kinerja anggaran (NKA) sebesar 95,82.

"Bobot nilai tersebut ialah hasil gabungan 60% nilai eka smart dengan poin 96,67 dan 40% nilai IKPA poin 94,55," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri saat halal bil halal (HBH) dengan wartawan, di Gedung KPK RI, Selasa.

HBH ini menandai memulai kerja pascalibur bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, bersemangat kembali suci diri dan tetap anti korupsi, serta berbudaya memaafkan antar sesama insan.

Dikatakan Firli, spiritualitas yang terlatih selama bulan Suci Ramadhan, sangat baik untuk digunakan seluruh insan KPK sebagai sumber energi mempersiapkan agenda-agenda kerja mendatang, termasuk jelang evaluasi kinerja semester satu tahun 2022.

Baca juga: Ketua KPK akan Paparkan 'Pers dan Orkestra Anti Korupsi' di Rapimnas dan HUT I PJS

"Sejumlah prestasi harus dipertahankan, beberapa catatan perbaikan harus dituntaskan, dan pencapaian baru harus secara simultan diciptakan," tegasnya.

Firli dikesempatan itu menyampaikan apresiasi untuk seluruh insan KPK, atas penghargaan yang diterima.

Seperti, keberhasilan seluruh unit KPK, menyampaikan Laporan Capaian Kerja (LCK) dan Laporan Nilai Kinerja Organisasi (LNKO) Triwulan 1 Tahun 2022 tepat pada waktunya.

Dikesempatan itu, Firli juga mengungkapkan, keberhasilan KPK mendapatkan kategori "BB" dalam capaian indeks reformasi birokrasi pada tahun 2021 dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca juga: Realisasikan Piutang Tertagih Tertinggi, Pemko Padang Terima Apresiasi KPK RI

"Ada dua hasil penilaian perbaikan yang harus dilakukan KPK adalah indeks ASN profesional dan indeks kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa," terangnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: