225 Orang Eks NII Cabut Bai'at Jilid III di Limapuluh Kota

Kamis, 12 Mei 2022, 16:01 WIB | News | Kab. Lima Puluh Kota
225 Orang Eks NII Cabut Bai'at Jilid III di Limapuluh Kota
Sebanyak 225 eks NII yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Dharmasraya melakukan proses pencabutan bai'at di aula kantor bupati Limapuluh Kota, Kamis. (humas)

LIMAPULUH KOTA (12/5/2022) - Ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) mencabut bai'at-nya dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di aula kantor bupati Limapuluh Kota di kawasan Sarilamak, Kamis. Sebelumnya, pencabutan bai'at telah dilakukan di Dharmasraya dan Tanah Datar.

Pencabutan bai'at jilid III ini diikuti 225 eks NII yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Dharmasraya.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaharo Rajo berterimakasih pada gubernur dan Kapolda Sumbar dan aparatur negara lainnya, telah melaksanakan pengamanan dan mengikuti kegiatan pencabutan Bai'at NII jilid III, serta seluruh masyarakat yang akan melakukan pencabutan Bai'at di aula Kantor Bupati Limapuluh Kota.

"Semoga masyarakat yang di cabut Bai'at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum NKRI," harap Safaruddin.

Baca juga: Seluruh Eks NII di Sumbar Tuntas Cabut Ba'iat, Kapolda: Terima Kasih Atas Kesadarannya

Sementara, mantan Ketua Perekrutan anggota NII menyampaikan, agar seluruh masyarakat yang hadir dalam pencabutan Bai'at NII ini menjadi warga negara Indonesia yang baik dan jangan sampai kita menjadi korban hoax. "Setelah selesai dari NII dapat berkarir bersama masyarakat lain," ujarnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebutkan, masyarakat Lima Puluh Kota ini banyak jasanya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Maka dari itu, masyarakat Sumatera Barat ini jadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai sambutan gubernur, dilanjutkan prosesi pencabutan bai'at NII oleh peserta eks NII dengan mengucapkan ikrar setia mengakui negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan menyuarakan "NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi."

Bai'at massal tersebut, disaksikan Mahyeldi, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Perwakilan Danrem 032 Wirabraja, Kasatgaswil Densus 88 AT, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, Forkompimda Limapuluh Kota, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Tanah Datar dan Kapolres Dharmasraya.

Jumlah warga yang mengikuti bai'at hari ini merupakan hasil penyelidikan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai'at. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: