Pohon Pelindung di Simpang Empat Bakal Dipangkas, Kondisi Sudah Lapuk

Jumat, 13 Mei 2022, 14:56 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pohon Pelindung di Simpang Empat Bakal Dipangkas, Kondisi Sudah Lapuk
Kepala DLH Pasaman Barat, Armi Ningdel dan jajaran, berkoordinasi seputar rencana pemangkasan pohon pelindung di Kota Simpang Ampek karena sudah lapuk, Kamis. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (12/5/2022) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasaman Barat bersama personel PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera melakukan pemangkasan dan pemeliharaan pohon pelindung yang mengancam keselamatan pengendara di jalan raya.

"Direncanakan, pada hari Ahad (15/5/2022) depan, pemangkasan dan penebangan pohon yang dianggap sudah lapuk akan dilakukan dengan pihak PLN," kata Kepala DLH Pasaman Barat, Armi Ningdel, Kamis.

Menurutnya pihaknya bukan tidak peduli dengan pemeliharaan pohon pelindung yang telah memakan korban jiwa itu. Namun, hanya ingin memastikan pohon pelindung tersebut, masuk aset kabupaten atau provinsi, agar nantinya tidak menyalahi aturan.

"Sebelum pohon pelindung di Batang Tipo Kecamatan Pasaman itu tumbang pada Jumat (6/5/2022), kami telah menyurati Dinas Kehutanan Sumbar, menanyakan status pohon itu karena berada di jalan provinsi. Namun, tidak dibalas dan tiba-tiba kejadian lah pohon tumbang," katanya.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

Setelah itu, katanya, pada Selasa (10/5/2022) DLH langsung pergi ke Dinas Kehutanan Sumbar dan dikatakan pohon pelindung itu tidak masuk dalam lokasi kehutanan.

Saat itu, katanya, disarankan agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kabupaten. Begitu juga di Bidang Pertamanan dan Lingkungan Hidup juga tidak tercatat sebagai aset.

"Tidak adanya jawaban yang jelas terkait kepemilikan itu, maka kami berkoordinasi dengan Sekda Pasaman Barat dan pihak PLN. Setelah itu di aset Pasaman Barat juga tidak tercatat," katanya.

Pihaknya juga telah memberikan surat permintaan pemangkasan ke PLN, karena tiang listrik dengan tegangan tinggi berada dekat pepohonan itu. Sehingga, diperlukan koordinasi dengan PLN.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

"Dari kesepakatan, maka pemangkasan akan dilakukan pada hari Ahad nanti. Jika memang ada pohon yang tidak layak dan membahayakan akan ditebang," sebutnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: